Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGGUGAT keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Partai Prima menginginkan untuk diikutsertakan oleh KPU sebagai peserta Pemilu Serentak 2024.
Ketua Umum Prima, Agus Jabo Priyono mengatakan gugatan yang dilayangkan Prima ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang berujung putusan terkait penundaan sisa tahapan pemilu awalnya dilakukan sebagai upaya Prima untuk menjadi peserta pemilu.
"Enggak ada masalah mas, memang tujuan kita mau ikut Pemilu, bukan menunda Pemilu," kata Agus di Jakarta, Rabu (8/3).
Baca juga : Koalisi Gendut Masih Bisa Terjadi Jelang Pemilu 2024
Agus mengatakan pihaknya mengajukan gugatan itu sebatas mencari keadilan. Berbagai upaya sudah dilakukan agar Prima bisa ikut kontestasi politik 2024.
"Jadi harus dipahami adalah (gugatan) di pengadilan negeri ini adalah akibat dari proses panjang yang kita lakukan ke mana-mana dan buntu gitu loh. Terus kita mau kemana? Kemana kita mencari keadilan gitu loh," ujar Agus.
Baca juga : Sistem Pemilu dan Pertaruhan Kredibilitas MK
Ia menyayangkan sejumlah pihak yang menyerang Prima buntut putusan tersebut. Kemudian, berujung pada isu liar.
"Kami hanya memohonkan proposal permohonan kami, ditolak oleh hakim atau diterima itu bukan urusan kami, itu urusan pengadilan," ujar Agus. (Z-8)
Jika RUU Pemilu berasal dari inisiatif pemerintah, maka potensi tarik-menarik kepentingan partai dapat diminimalkan sejak awal pembahasan.
DIREKTUR Eksekutif Puskapol UI, Hurriyah mengungkapkan pembahasan revisi UU Pemilu (RUU Pemilu) kerap berjalan lambat karena menjadi arena tarik-menarik kepentingan politik antarpartai.
WAKIL Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mendorong agar pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) segera dimulai oleh parlemen.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Ia berharap pembahasan resmi RUU Pemilu dapat segera bergulir dalam waktu dekat melalui panitia kerja (panja) atau mekanisme lainnya.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
Pemerintah dan MK berkolaborasi memetakan penyebab mandeknya eksekusi putusan hukum. Dengan angka ketidakpatuhan mencapai 20%
MK mengusulkan Indeks Kepatuhan Konstitusional untuk mengukur sejauh mana pemerintah menjalankan putusan final dan mengikat. Fajar Laksono soroti 20% putusan yang belum dieksekusi
Pembelajaran itu juga mencakup penyesuaian serta optimalisasi fungsi Akuntansi Forensik (AF) di KPK, yang sebelumnya memiliki peran dalam menghitung kerugian negara.
Lembaga legislatif tidak lagi bisa berlindung di balik payung hukum yang sudah usang dan tidak relevan dengan kondisi ekonomi serta rasa keadilan saat ini.
BALEG DPR RI merespons putusan MK yang menyatakan UU Nomor 12 Tahun 1980 tentang uang pensiun pimpinan dan anggota DPR RI (UU Pensiun DPR) inkonstitusional bersyarat.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved