Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Agung Republik Indonesia mengatakan pengetatan akses masuk ke instansi tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan beberapa kasus belakangan yang terjadi, apalagi berhubungan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ini tidak berkaitan dengan KPK. KPK masuk welcome, minta apa saja akan diberikan," kata Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Nonyudisial Sunarto di Jakarta, hari ini.
Pengetatan oleh Mahkamah Agung, lanjut dia, semata-mata untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, terutama yang berkaitan dengan hasil pascaputusan pengadilan.
Setiap perkara yang diputus oleh Mahkamah Agung hanya akan menghasilkan dua putusan, yaitu pihak yang kalah dan pihak yang menang. Imbasnya, menurut dia, tak jarang pihak yang kalah melakukan tindakan tidak terpuji, misalnya menendang kaca, bahkan menginjak foto pimpinan MA.
Selain itu, pengetatan masuk ke MA juga untuk mengantisipasi adanya upaya makelar kasus (markus) yang mencoba memengaruhi hakim. Mahkamah Agung menyadari bahwa modus kejahatan oleh markus setiap saat terus berkembang sehingga para penegak hukum harus selangkah lebih maju mengantisipasinya.
Baca juga: Seandainya MA Bisa Menyadap, Wakil Ketua: Hakim Nakal Bersih dalam Setahun
Salah satu cara melacak orang yang diduga markus ialah menelusuri siapa saja yang datang ke MA dengan penampilan yang patut dicurigai. "Siapa pun yang bawa mobil mewah, pakai baju, celana, sepatu, dan barang branded, akan kami telusuri sampai ke rumahnya," ujarnya.
Terkait dengan pengetatan akses masuk ke MA, kata dia, sejatinya sejak lama, tepatnya pada masa kepemimpinan Ketua Mahkamah Agung Muhammad Hatta Ali.
Sebagai tambahan informasi, saat ini Gedung Mahkamah Agung dijaga langsung oleh prajurit TNI. Lembaga peradilan itu memastikan keberadaan unsur TNI sama sekali tidak berkaitan dengan pencegahan aparat hukum untuk masuk ke dalam apabila ada kasus yang melibatkan hakim.(Ant/OL-4)
Kota Bontang menjadi rujukan Mahkamah Agung dalam menyusun Ranperma pemenuhan hak perempuan dan anak pascaperceraian ASN melalui pendekatan humanis.
Materi pelatihan akan berbasis pada kasus-kasus yang ditangani KPK, sehingga para peserta dapat memahami secara konkret modus dan risiko tindak pidana korupsi di sektor peradilan.
Kejagung menegaskan akan terus melakukan pendalaman untuk mencari bukti terkait kasus ini.
Menteri Hukum RI telah mengesahkan pendaftaran Kepengurusan INI KLB Bandung di bawah kepemimpinan Irfan Ardiansyah.
Jupriyadi mengusulkan perlunya parameter yang jelas mengenai kriteria ‘kekhilafan hakim’ atau ‘kekeliruan yang nyata’ untuk membedakannya dengan alasan kasasi.
Mahkamah Agung menolak gugatan BYD terkait merek DENZA dan memenangkan Worcas Group. Putusan ini mempertegas prinsip first-to-file di Indonesia.
Kedutaan Besar Qatar sampaikan belasungkawa mendalam atas gugurnya Praka Rico Pramudia, prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian UNIFIL di Libanon.
Mengenal Praka Rico, prajurit TNI yang gugur dalam misi UNIFIL di Libanon. Kisah pengabdian dan risiko pasukan perdamaian Indonesia.
Prajurit TNI Praka Rico gugur di Libanon akibat serangan Israel. Indonesia desak PBB lakukan investigasi dugaan kejahatan perang.
Sjafrie menegaskan bahwa tugas prajurit TNI tidak terbatas pada wilayah penugasan tertentu, melainkan mencakup perlindungan seluruh kepentingan nasional.
Pemerintah melalui Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan belum ada keputusan penarikan TNI dari UNIFIL Lebanon pasca-insiden yang menewaskan 3 prajurit. Simak evaluasi lengkapnya.
PEMERINTAH belum mengambil sikap resmi terkait hasil investigasi PBB atas tewasnya prajurit TNI dalam misi perdamaian yang tergabung dalam UNIFIL di Libanon, termasuk penarikan pasukan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved