Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan baru soal dugaan rasuah dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial. Total, sudah ada tiga kasus dugaan korupsi bansos yang diusut saat ini.
"Pertama suap kan sudah selesai mensosnya. Kemudian KPK melakukan penyelidikan apakah itu Pasal 2 dan 3, di tengah penyelidikan kami menemukan fakta lain ada kemudian penyelidikan lagi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.
Ali mengatakan tiga kasus yang diusut yakni pertama penerimaan suap yang dilakukan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang kini sudah inkrah. Setelah itu, KPK melihat adanya dugaan kerugian negara dari kasus tersebut dan membuka penyelidikan baru.
Saat tengah menyelidiki kasus kedua ini, KPK melihat ada indikasi kerugian negara lain. Sehingga, KPK membuka penyelidikan ketiga terkait dugaan korupsi pengadaan bansos ini.
"Ketika nanti sudah cukup ada peristiwa pidana, kemudian pengumpulan bukti cukup nanti kami sampaikan ke teman-teman terkait apa (kasus) bansosnya," ujar Ali.
Baca juga: NasDem Bangun Posko Bantuan dan Dapur Umum di Cianjur
Ali memastikan kasus ketiga ini berbeda dengan kasus kedua. Saat ini, Lembaga Antikorupsi masih mengumpulkan bukti untuk mencari peristiwa pidana dalam kasus tersebut.
"Kalau pada proses penyidikan kan sudah ada tersangkanya nanti kami sampaikan," ucap Ali.
Kasus ketiga ini juga berkaitan dengan dugaan adanya kerugian negara. Lembaga Antikorupsi itu berharap pengusutan kasus berlangsung mulus.
Sebelumnya, pada penyedilikan kasus kedua, KPK berambisi menyelesaikan kasus rasuah pengadaan bansos dengan cepat. Lembaga Antikorupsi menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kami sebenarnya maunya cepat, namun demikian partner kita dalam hal penegakan tindak pidana korupsi yang sebagai ahli penghitung kerugian negara juga butuh waktu juga dalam hal menghitung," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Agustus 2022.
Karyoto mengatakan pihaknya aktif berkoordinasi dengan BPKP menyelesaikan penghitungan kerugian negara dalam pengadaan bansos itu. Namun, penghitungan dari BPKP memakan waktu cukup lama. (OL-4)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi untuk mendalami kasus dugaan rasuah pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden.
ADA tiga akronim yang sering dipahami secara rancu, yaitu perlinsos (perlindungan sosial), bansos (bantuan sosial), dan jamsos (jaminan sosial).
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan pihaknya meminta maaf atas keterlambatan pencairan dana KJP plus tersebut.
Jakarta akan meninggalkan status ibu kota negara dan berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Jakarta akan bertransformasi menjadi kota global dengan biaya yang tidak sedikit.
ANALIS Senior Ronny P. Sasmita menilai prognosis defisit anggaran yang melebar di 2024 merupakan buah dari gencarnya belanja pemerintah sejak awal tahun.
PENGAMAT kebijakan publik Trubus Rahadiansyah merespons temuan PPATK yang menyebut pemain judi online didominasi masyarakat berpenghasilan rendah. Mereka diduga penerima bansos.
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved