Digitalisasi Bansos Dipercepat, Pemerintah Targetkan Implementasi Nasional di 2026-2027

Ficky Ramadhan
23/4/2026 17:17
Digitalisasi Bansos Dipercepat, Pemerintah Targetkan Implementasi Nasional di 2026-2027
Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan.(Dok. Antara)

PEMERINTAH terus mendorong percepatan transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) guna meningkatkan ketepatan sasaran, efisiensi, serta transparansi layanan kepada masyarakat. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi antara Kementerian Sosial, Dewan Ekonomi Nasional (DEN), serta berbagai kementerian dan lembaga terkait.

Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa digitalisasi bansos merupakan bagian penting dari modernisasi layanan publik berbasis integrasi data lintas sektor dalam kerangka Government Technology (GovTech). Ia menilai peran Kementerian Sosial sangat krusial dalam proses ini.

"Yang paling banyak terlibat di sini menurut saya Kementerian Sosial, karena memang persoalan terbesar ada di sana. Tapi sekarang kita lihat sudah mulai bisa diperbaiki," kata Luhut, dikutip Kamis (23/4).

Pemerintah pun menargetkan perluasan uji coba program ini ke ratusan kabupaten/kota sebelum diterapkan secara nasional.

"Kita targetkan roll out secara nasional mulai akhir tahun ini sampai awal tahun depan, setelah uji coba diperluas dan sistemnya matang," tegasnya.

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa Kementerian Sosial menjadi bagian dari Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah yang bertugas mengoordinasikan integrasi sistem dan data antarinstansi.

"Kebijakan Presiden terkait konsolidasi data dan digitalisasi bansos ini memang sangat sesuai dengan kebutuhan di lapangan," ujarnya.

Gus Ipul juga memaparkan hasil uji coba digitalisasi bansos di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, yang menunjukkan peningkatan signifikan dalam akurasi data penerima.

"Ketika kita menggunakan data lama, tingkat kesalahan bisa sampai 77 persen. Dengan DTSEN turun jadi sekitar 28 persen. Setelah digitalisasi bansos, itu bisa ditekan sampai di bawah 10 persen," jelasnya.

Data tersebut menunjukkan bahwa integrasi melalui DTSEN mampu menekan kesalahan inklusi maupun eksklusi secara signifikan. Saat ini, tercatat sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Program Keluarga Harapan (PKH), 18,25 juta KPM menerima bantuan sembako, serta masih terdapat sekitar 2,8 juta masyarakat desil 1 yang belum tersentuh bansos.

Kementerian Sosial pun terus melakukan penataan ulang penerima bantuan agar lebih tepat sasaran.

"Kami mengalihkan dari yang tidak tepat kepada yang lebih berhak, terutama di desil terbawah," ujar Gus Ipul.

Selain itu, digitalisasi juga diharapkan mampu mempercepat proses administrasi yang selama ini menjadi kendala di lapangan.

"Ke depan, proses penetapan dan penyaluran bansos akan lebih cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," tuturnya.

Transformasi digital bansos ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat sistem perlindungan sosial yang lebih adaptif, akurat, dan berkeadilan. Pemerintah menargetkan sistem hasil digitalisasi ini mulai digunakan secara luas pada triwulan IV 2026 atau paling lambat triwulan I 2027, sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan publik yang modern, terintegrasi, dan terpercaya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya