Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan lembaganya sering mendapat informasi dugaan korupsi di perguruan tinggi, salah satunya mengenai penerimaan mahasiswa baru.
"KPK sering mendapat informasi dugaan korupsi di perguruan tinggi, salah satunya mengenai penerimaan mahasiswa baru. Informasi bahkan diterima dari pihak internal kampus, di samping titik rawan korupsi yang terpetakan dalam proses pemilihan rektor," kata Alex seperti dikutip dari keterangannya tertulisnya pada hari ini.
Hal itu disampaikannya dalam pembukaan forum penguatan integritas ekosistem perguruan tinggi bagi para pimpinan perguruan tinggi negeri (PTN).
Kegiatan yang diselenggarakan pada 14-15 November di Yogyakarta itu merupakan upaya KPK untuk mewujudkan integritas dan ekosistem antikorupsi di lingkungan sivitas akademika, melalui implementasi strategi pendidikan antikorupsi dan memastikan keberlanjutan serta keberhasilan program-program pendidikan antikorupsi.
"Forum ini merupakan kolaborasi KPK, 'stakeholder' terkait, dan akademisi. Dengan program ini, perguruan tinggi akan menghasilkan lulusan yang berintegritas, jadi jika menjabat suatu kedudukan dapat menciptakan birokrasi yang bersih dari korupsi," kata Alex.
Menurut Alex, jika perguruan tinggi ingin mendapatkan status universitas kelas dunia, syaratnya adalah memiliki integritas akademik, kualitas alumni yang berintegritas serta tata kelola kampus yang baik.
Oleh karena itu, kata dia, forum tersebut sangat penting dilakukan agar dapat mengurai masalah atau kendala yang dihadapi di lingkungan sivitas akademika agar terlahir ekosistem perguruan tinggi yang berintegritas.
Baca juga: Wapres: Kualitas Pemerintahan Meningkat kecuali Korupsi
Sementara itu, Direktur Jejaring Pendidikan KPK Aida Ratna Zulaiha mengatakan secara aktual di lingkungan perguruan tinggi, tindak pidana korupsi maupun perilaku koruptif masih terjadi.
Sementara itu, integritas dan tata kelola bebas korupsi merupakan kebutuhan dari perguruan tinggi itu sendiri, terutama dalam mencapai daya saing dan kualifikasi untuk mencapai "world class university".
"Kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan kolaborasi pimpinan PTN dalam mendorong terwujudnya integritas dan ekosistem antikorupsi. Diharapkan forum ini juga akan menghasilkan rekomendasi tindak lanjut penguatan integritas ekosistem perguruan tinggi," ujar Aida.
Ia menjelaskan ada dua hal yang akan disampaikan dalam forum tersebut, yaitu rencana aksi tindak lanjut penguatan integritas ekosistem perguruan tinggi, dan deklarasi komitmen bersama para pimpinan PTN untuk mewujudkan integritas ekosistem perguruan tinggi.
Kegiatan itu juga diisi materi terkait peran pimpinan dalam mencegah dan menangani potensi korupsi di perguruan tinggi oleh Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, praktisi dan akademisi antikorupsi Laode M. Syarif dan peneliti U4 Monica Kyria.
Adapun kasus korupsi di perguruan tinggi yang sedang ditangani KPK saat ini ialah dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 di Universitas Lampung (Unila) yang menjerat Rektor Unila nonaktif Karomani (KRM) dan kawan-kawan sebagai tersangka. (Ant/OL-4)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved