Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menolak bergabung dalam tim ad hoc penyelidikan kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat terkait pembunuhan aktivis Munir Said Thalib. Penolakan itu disampaikan setelah namanya disebut Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Rabu (7/9).
"Hal itu sebenarnya belum dikonsultasikan secara layak dan Usman telah meminta waktu untuk mengambil keputusan yang akhirnya menolak," demikian keterangan tertulis Amnesty International Indonesia.
Usman sendiri sebelumnya menjelaskan masih bimbang bergabung dalam tim ad hoc tersebut. Ini disebabkan adanya potensi konflik kepentingan yang akan timbul terkait atribusi Usman pada Amnesty International Indonesia.
Terlepas dari penolakan tersebut, Usman menegaskan bahwa pembunuhan Munir yang terjadi pada 7 September 2004 lalu merupakan serangan yang ditujukan kepada warga sipil yang bekerja sebagai pembela HAM. Serangan tersebut, lanjutnya, bersifat sistematik karena ada unsur kebijakan pemufakatan jahat dari pihak tertentu di dalam negara, khususnya Badan Intelijen Negara (BIN) dan maskapai penerbangan negara.
Baca juga: Presiden Jokowi Resmi Lantik Mantan Ketum Apkasi Jadi Menpan RB
Berdasarkan laporan akhir Tim Pencari Fakta (TPF) Munir pada 2005, kematian Munir diduga berkaitan dengan aktivitasnya sebagai pembela HAM, termasuk kritiknya kepada badan negara seperti BIN. Dalam rekomendasinya, TPF mendesak Presiden membentuk Tim Investigasi Independen serta memerintahkan Kapolri melakukan penyelidikan mendalam terhadap lima orang, termasuk Kepala BIN.
Dalam proses penyidikan kasus pembunuhan Munir, sebanyak tiga orang telah diadili yang merupakan pegawai maskapai Garuda Indonesia. Di sisi lain, orang-orang yang diduga kuat menjadi pelaku utama masih belum diproses secara hukum.
Sebelumnya, mantan agen BIN Muchdi Purwopranjono pernah diadili pada 2008, tapi ia dinyatakan tidak bersalah. Sampai sejauh ini, pemerintah tidak pernah mempublikasikan laporan TPF yang dinilai Usman melanggar Keputusan Presiden Nomor 111 Tahun 2004 tentang Pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Meninggalnya Munir.
"Yang mengamanatkan pemerintah untuk mengumumkan Laporan TPF kepada masyarakat," tandas Usman. (OL-4)
Komnas HAM menilai operasi TNI di Kabupaten Puncak, Papua, yang menewaskan 12 warga sipil sebagai pelanggaran HAM. Simak pernyataan lengkap dan desakan evaluasi.
DPR mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera mengeluarkan kesimpulan tegas terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus
Komnas HAM mendesak pemeriksaan transparan terhadap mantan Kabais TNI terkait kasus penyiraman air keras aktivis Andrie Yunus. Penegakan hukum dinilai krusial.
Hal ini menunjukkan kondisi KBB 2025 masih masalah serius dan tidak menampakkan perbaikan yang signifikan.
Pasukan Israel serbu belasan desa di Ramallah, tahan satu pemuda, aniaya warga, hingga sita rumah dan uang tunai penduduk dalam operasi militer Kamis malam.
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
FAKTA baru terungkap dalam sidang perdana kasus penyiraman cairan kimia terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (29/4/2026).
KETUA Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto meminta Oditurat Militer II-07 Jakarta untuk mengupayakan kehadiran Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus di persidangan.
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) ajukan praperadilan ke PN Jaksel terkait mandeknya penyidikan kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus.
Empat personel TNI didakwa melakukan penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Motifnya demi memberi efek jera karena dinilai melecehkan institusi.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terungkap di sidang. Oditur menyebut motif dendam terkait isu revisi UU TNI dan narasi antimiliterisme.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved