Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI terus melakukan pengawasan terhadap data-data yang disampaikan parpol saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
"Apakah sesuai dengan Undang-Undang atau tidak, apakah kemudian sesuai dengan aslinya yang disubmit di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) atau tidak," ungkap Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Rabu (3/8).
Guna mengawasi jalannya pendaftaran parpol, Bagja menjelaskan Bawaslu membawa 40 anggota untuk bertugas secara bergantian.
"Kami tim itu sekitar 40 orang, di sini tiga kan bergantian, gak mungkin setiap hari. terkendala juga dengan tempat, terkendala juga dengan nanti kan harus dibagi ke Sipol, ke ruangan, nah itu yang harus dilihat," tuturnya.
Belum lagi, kata Bagja, para petugas nuga harus bisa menjaga kondisi. Apalagi Covid-19 yang kembali marak.
Saat tahapan verifikasi, Bagja menegaskan Bawaslu akan bekerja 24 jam untuk mengawal dan mencegah terjadinya kecurangan dalam tahapan.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengungkapkan pengawasan dalam tahapan pendaftaran dan verfikasi partai politik (parpol) sebagai momentum pertaruhan pertama untuk Pemilu Serentak 2024.
Maka, Lolly meminta jajaran Bawaslu mulai tingkat kabupaten/kota agsr segera mengoneksikan setiap divisi yang ada untuk mengidentifikasi kerawanan sehingga menghasilkan kerja maksimal dalam memperkuat kelembagaan pengawas pemilu.
Penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa dalam tahapan pendaftaran dan verfikasi partai politik (parpol) sebagai peserta Pemilu 2024, menurutnya jadi ujian pertama Bawaslu kepada publik.
"Ini momentum pertaruhan pertama. Butuh ketelitian khususnya dalam (mengawasai) verifikasi administrasi. Butuh keteguhan. Data-data bisa diidentifikasi," tandas Lolly. (Ykb/OL-09)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), membantah jika anggota-anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) retak akibat perbedaan pilihan politik pada Pilkada 2024.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa bakal ada Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di sejumlah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
WAKIL Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid merespons polemik partainya dengan PBNU. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf
KETUA Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginginkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) menjadi lembaga tertinggi negara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) enggan memberikan komentar.
TEMUAN terkait dugaan adanya ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi partai politik dinilai akan mendegradasi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved