Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI meminta partai politik segera menginput data ke Sistem Informasi Partai Politik atau Sipol supaya tidak melebihi tenggat masa pendaftaran peserta Pemilu 2024.
"Ya, masih sebagian di bawah 50 persen dan itu kami konfirmasi agar lebih diakselerasi. Jadi, harapannya di proses pendaftaran sudah selesai semua," kata Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat usai diskusi media mengenai tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik di Jakarta, hari ini.
Yulianto berharap tahapan memasukkan data ke Sipol bisa rampung sebelum memasuki tahapan pendaftaran. Sehingga, pada tahapan yang digelar 1-14 Agustus 2022 itu, partai politik tinggal melakukan proses pendaftaran saja dengan administrasi lengkap.
"Tinggal proses pendaftaran, dokumen lengkap, ok kami buatkan berita acara terdaftarnya," tambahnya.
Baca juga: Bawaslu Pastikan Sipol KPU Tak Ada Kendala
Terkait masih ada partai politik yang mengunggah data Sipol di bawah 50 persen, lanjutnya, hal itu hanya masalah teknis dari parpol tersebut.
"Soal teknis saja, internal partai beda-beda. Kami selaku penyelenggara, tentu prinsip melayani kami maksimalkan," katanya.
KPU telah meluncurkan Sipol sejak 24 Juni 2022 lalu. Sebanyak 38 partai di tingkat nasional dan tujuh partai lokal telah mendapatkan akses Sipol.
KPU juga memberikan layanan bantuan lewat meja layanan atau help desk bagi parpol yang mengalami kendala saat memasukkan data ke Sipol. Selain meja layanan, parpol juga bisa berkomunikasi dengan KPU melalui grup percakapan yang telah disediakan.(Ant/OL-4)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), membantah jika anggota-anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) retak akibat perbedaan pilihan politik pada Pilkada 2024.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa bakal ada Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di sejumlah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
WAKIL Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid merespons polemik partainya dengan PBNU. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf
KETUA Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginginkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) menjadi lembaga tertinggi negara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) enggan memberikan komentar.
TEMUAN terkait dugaan adanya ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi partai politik dinilai akan mendegradasi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved