Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI bakal merekrut petugas untuk memverifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan peserta Pemilu 2024 di seluruh wilayah Kabupaten dan Kota.
Rencananya verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan peserta pemilu 2024 akan digelar pada 15 Oktober sampai 4 November mendatang. Proses verifikasi faktual ini dilakukan usai tahapan pendaftaran dan administrasi parpol.
“KPU wilayah dikonsolidasikan untuk melakukan verifikasi faktual keanggotaan dan temui satu-persatu peserta pemilu,” tutur Komisioner KPU Yulianto Sudrajat, di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (27/7).
Guna melancarkan proses verifikasi faktual peserta pemilu, Yulianto menyebut KPU membutuhkan tambahan anggaran untuk kebutuhan tahun 2022 yang hingga saat ini belum dicairkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Perekrutan ini butuh biaya. Nanti kita akan rekrut, karena pasti kurang SDM-nya. Karena bagian KPU hanya Komisioner, structural dan secretariat,” tuturnya.
Baca juga: KPU Harap Pemerintah Segera Cairkan Anggaran Tahun 2022
KPU nantinya akan merekrut sejumlah petugas verifikasi faktual yang akan membantu untuk mendatangi anggota pemilu.
“Setiap kecamatan ada satu petugas. Contohnya Kabupaten Sidoarjo misalnya ada 12 kecamatan, berarti kita merekrut 12 orang,” ujar Yulianto.
Para petugas tersebut juga akan dilengkapi surat keterangan (SK) untuk mendatangi anggota pemilu.
Selebihnya, kata Yulianto, pengerjaan pokok dan melengkapi data peserta pemilu tetap berada dalam pundak komisioner dan kesetariatan KPU.
Nanti, kita kan rekrut sejumlah petugas verifikasi faktual yg hanya untuk bantu, setiap kecamatan satu petugas.
“Sesudah itu akan direkapitulasi hasil verifikasi, mana yang lolos dan tidak. Nanti alurnya jelas,” pungkasnya. (OL-4)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), membantah jika anggota-anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) retak akibat perbedaan pilihan politik pada Pilkada 2024.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa bakal ada Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di sejumlah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
WAKIL Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid merespons polemik partainya dengan PBNU. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf
KETUA Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginginkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) menjadi lembaga tertinggi negara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) enggan memberikan komentar.
TEMUAN terkait dugaan adanya ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi partai politik dinilai akan mendegradasi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved