Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI bakal merekrut petugas untuk memverifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan peserta Pemilu 2024 di seluruh wilayah Kabupaten dan Kota.
Rencananya verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan peserta pemilu 2024 akan digelar pada 15 Oktober sampai 4 November mendatang. Proses verifikasi faktual ini dilakukan usai tahapan pendaftaran dan administrasi parpol.
“KPU wilayah dikonsolidasikan untuk melakukan verifikasi faktual keanggotaan dan temui satu-persatu peserta pemilu,” tutur Komisioner KPU Yulianto Sudrajat, di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (27/7).
Guna melancarkan proses verifikasi faktual peserta pemilu, Yulianto menyebut KPU membutuhkan tambahan anggaran untuk kebutuhan tahun 2022 yang hingga saat ini belum dicairkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Perekrutan ini butuh biaya. Nanti kita akan rekrut, karena pasti kurang SDM-nya. Karena bagian KPU hanya Komisioner, structural dan secretariat,” tuturnya.
Baca juga: KPU Harap Pemerintah Segera Cairkan Anggaran Tahun 2022
KPU nantinya akan merekrut sejumlah petugas verifikasi faktual yang akan membantu untuk mendatangi anggota pemilu.
“Setiap kecamatan ada satu petugas. Contohnya Kabupaten Sidoarjo misalnya ada 12 kecamatan, berarti kita merekrut 12 orang,” ujar Yulianto.
Para petugas tersebut juga akan dilengkapi surat keterangan (SK) untuk mendatangi anggota pemilu.
Selebihnya, kata Yulianto, pengerjaan pokok dan melengkapi data peserta pemilu tetap berada dalam pundak komisioner dan kesetariatan KPU.
Nanti, kita kan rekrut sejumlah petugas verifikasi faktual yg hanya untuk bantu, setiap kecamatan satu petugas.
“Sesudah itu akan direkapitulasi hasil verifikasi, mana yang lolos dan tidak. Nanti alurnya jelas,” pungkasnya. (OL-4)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung meluruskan polemik wacana mengizinkan partai politik (parpol) untuk membeli hak penamaan (naming right) halte-halte milik Pemprov.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved