Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEJUMLAH orang yang diduga ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo tiba di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Mereka hendak diperiksa terkait baku tembak antara Brigadir Yosua (J) dengan Bhayangkara Dua (Bharada) RE atau E.
Pantauan di lapangan, satu orang yang diduga ajudan Ferdy tiba lebih dulu sekitar pukul 09.15 WIB. Lalu rombongan lainnya tiba sekitar pukul 09.57 WIB.
Sejumlah orang itu kompak menggunakan pakaian berwarna putih. Mereka tidak menyampaikan pernyataan dan langsung naik ke kantor Komnas HAM.
Baca juga: 330 Personel Polda Jambi akan Amankan Autopsi Ulang Brigadir J
Pemeriksaan ini adalah rangkaian upaya Komnas HAM membuat kasus terang-benderang. Sebelumnya, Komnas HAM telah memeriksa Polri, Senin (25/7).
"Saya bersama Kadiv Humas Polri dan tim forensik hadir memenuhi undangan dari Komnas HAM, yang diagendakan dijadwalkan pada pukul 13.00," kata Inspektur Pengawas Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (25/7).
Brigadir J terlibat baku tembak dengan Bhayangkara Dua (Bharada) RE atau E di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Brigadir J yang merupakan sopir istri Sambo ditembak hingga tewas oleh Bharada RE.
Penembakan diduga karena Brigadir J melakukan pelecehan seksual dan penodongan senjata api kepada istri Sambo. Namun, versi keluarga Brigadir J tewas akibat penyiksaan. Brigadir J disebut disiksa dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri, kemarin. Langkah tersebut dilakukan buntut kasus penembakan antarpolisi di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
"Saya putuskan bahwa mulai malam ini jabatan Irjen Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan," kata Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 18 Juli 2022. (OL-1)
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
RUU PPRT didesak untuk disahkan sebagai wujud komitmen pemerintah dan DPR dalam melindungi pekerja rumah tangga dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
PEMERINTAH silih berganti namun selama hampir 20 tahun sejak awal diajukan ke DPR pada 2004, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
Masyarakat sipil mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi atensi serius atas kasus penembakan pembela hak asasi manusia (HAM) Yan Christian Warinussy.
Komnas HAM menyampaikan keprihatinan sekaligus meminta agar peristiwa penembakan yang terjadi pada aktivis HAM Yan Christian Warinussy untuk segera diusut.
PEMBERHENTIAN dengan tidak hormat eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari perlu menjadi evaluasi bagi struktur dan lembaga penyelenggara pemilu secara menyeluruh.
Komnas HAM mendukung Langkah kejaksaan yang melakukan banding atas putusan bebas Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin dalam kasus kerangkeng manusia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved