Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN RI Joko Widodo meminta pembinaan di lembaga-lembaga pendidikan terus dilakukan untuk mencegah terulangnya kasus pelecehan seksual, layaknya yang terjadi di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Jombang, Jawa Timur.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) sekaligus Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy usai menghadap Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (12/7).
Baca juga: Terkait Penerbitan Sertifikat Tanah, Junimart Girsang Ingatkan Menteri ATR Bertindak Hati-hati
"Ya tadi beliau memberikan arahan supaya terus diadakan pembinaan di lembaga-lembaga pendidikan, termasuk sekarang yang sudah terjadi itu. Harus ada semacam mitigasi atau trauma healing untuk para santrinya," kata Muhadjir.
Muhadjir mengatakan dirinya menghadap Presiden untuk melaporkan tugas-tugasnya sebagai Menko PMK, sekaligus tugas sebagai Menteri Sosial dan Menteri Agama Ad Interim.
Dia mengatakan pada kesempatan tersebut Presiden meminta agar ada perhatian kepada lembaga-lembaga pendidikan, termasuk di dalamnya lembaga pesantren, agar kasus pelecehan seksual tidak terjadi lagi.
Adapun Muhadjir mengungkapkan keputusannya membatalkan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Jombang atas arahan Presiden.
Dia menyampaikan kasus pelecehan di Ponpes Shiddiqiyyah dilakukan oknum secara individual dan tidak melibatkan lembaga, sehingga harus dipisahkan antara lembaga dengan pelaku.
"Dan kemudian, pelakunya kan sudah ditangkap. Termasuk juga orang-orang atau mereka-mereka yang kemarin menghalangi petugas kan sudah ditindak. Terus apa lagi yang mau kita jadikan alasan untuk kemudian lembaga itu tidak dipulihkan," jelasnya.
Menurut Muhadjir, pemerintah dan seluruh pihak terkait saat ini justru bertanggung jawab memulihkan lembaga pendidikan yang bersangkutan.
"Nah karena itu, atas saran dari Bapak Presiden, dan ini kan menarik perhatian langsung kepada Bapak presiden, sesuai arahan beliau supaya dibatalkan, agar orang tua yang memiliki santri di situ juga tenang," jelasnya. (Ant/OL-6)
Mendikdasmen menegaskan komitmennya dalam menjaga pelaksanaan TKA agar tetap kredibel, transparan, dan berintegritas di seluruh wilayah Indonesia.
WIC Jakarta sukses gelar Konferensi Biennial WCI ke-17. Fokus pada pemberdayaan perempuan, pendidikan, dan pelestarian warisan budaya di era transformasi.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengatasi kendala tersebut agar tidak terjadi di tahun berikutnya.
Dalam konteks ini, pendidikan vokasi seharusnya menjadi solusi strategis. Namun untuk memahami bagaimana seharusnya vokasi berfungsi, kita perlu melihat praktik terbaik global.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyatakan komitmennya melakukan perbaikan besar-besaran sektor pendidikan, mulai dari renovasi fisik sekolah hingga penguatan kualitas pembelajaran.
President University mengukuhkan tiga Guru Besar baru: Prof. Anton Wachidin, Prof. Erwin Sitompul, dan Prof. Jhanghiz Syahrivar untuk perkuat riset nasional.
Psikolog Phoebe Ramadina mengingatkan bahwa rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, meski dibungkus candaan atau pujian di media sosial.
Psikolog klinis Phoebe Ramadina menegaskan rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, baik verbal maupun daring. Simak cara menghadapinya.
PERKULIAHAN di Universitas Indonesia (UI) berjalan normal setelah 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terduga pelecehan seksual secara verbal dinonaktifkan.
Psikolog Kasandra Putranto ingatkan bahaya normalisasi pelecehan seksual verbal seperti catcalling dan candaan seks yang berdampak buruk bagi korban.
DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar akan melakukan penyelidikan terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru besar Universitas Padjajaran Bandung.
Universitas Indonesia (UI) harus memberikan sanksi tegas terhadap mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan bermuatan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum (FH).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved