Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH menyidik perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan impor besi baja, Kejaksaan Agung kini memulai penyidikan rasuah terkait impor garam industri. Ketiga perkara itu sama-sama terjadi di Kementerian Perdagangan.
Peneliti Pusat Studi Andi Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur Herdiansyah Hamzah mengatakan, saat ini Kejagung sedang melakukan 'bersih-bersih' Kemendag. Di sisi lain, ia menekankan tiga penyidikan oleh Kejagung tersebut harus dimaknai sebagai peringatan awal bagi pemerintah ihwal kegiatan ekspor impor.
"Agar membenahi kebijakan lalu lintas ekspor impornya, agar tidak mudah ditembus oleh tindakan korup yang merugikan negara," ujar Herdiansyah saat dihubungi Media Indonesia dari Jakarta, Rabu (29/6).
Ia menilai, kasus-kasus di lingkungan Kemendag memang rentan berpotensi korupsi. Harusnya, lanjut Herdiansyah, sedari awal pemerintah paham soal kerawanan tersebut. Ini bisa dilakukan dengan melakukan pengawasan yang ketat untuk menutup celah praktik rasuah dalam kegiatan izin ekspor impor.
Meski mengapresiasi, Herdiansyah tetap mengingatkan pekerjaan rumah yang mesti dituntaskan oleh Kejagung, yakni menyisir keterlibatan semua pihak dalam perkara tersebut.
"Jadi tidak menyasar pelaku lapangan, tapi juga aktor intelektual atau directing mind dibelakannya. Karena dengan modus yang sama, kuat dugaan kasus-kasus ini juga bisa jadi bancakan para elit politik," tandasnya.
Saat dikonfirmasi, Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Supardi menegaskan pihaknya tidak berniat untuk menyasar satu pihak tertentu dalam mengusut perkara korupsi. Ia menampik ada 'pesanan' khusus terkait penyidikan korupsi di Kemendag. Menurutnya, penyidik hanya merespon informasi yang beredar di masyarakat, termasuk dari Presiden sendiri.
"Dulu misalnya ada informasi dari awal Pak Presiden bilang begini, barang mahal, pada imporan segala macam, barang luar dijadikan 'Made in Indonesia', kan gitu awalnya," terang Supardi.
Berangkat dari informasi seperti itu, pihaknya lantas merespon dengan meneliti peristiwa hukum guna mencari tindak pidana yang terjadi. Dalam kasus korupsi terkait CPO, misalnya, diawali dengan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di pasaran.
Sementara itu, kasus korupsi impor besi baja maupun garam disebabkan maraknya produk yang masuk ke dalam negeri dan mengakibatkan industri Tanah Air kalah bersaing.
"Kita kan mencoba menangkap isu, kita teliti, ada peristiwa hukumnya apa enggak? (Penyidikan-penyidikan) ini jadinya. Tafsirkan sendiri apakah itu memang niat mau ngerjain orang atau apa," pungkasnya. (OL-8)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved