Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PRESIDEN Joko Widodo meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengelola pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan sebaik-baiknya.
Kepala Negara berpesan agar jangan sampai ada masalah yang muncul. Khususnya, terkait hal-hal teknis yang memiliki dampak politis.
"Presiden berpesan jangan sampai ada masalah. Utamanya dalam manajemen teknis kepemiluan yang punya dampak politis. Jangan sampai menimbukan problematik," ujar Ketua KPU Hasyim Asyari di Jakarta, Senin (30/5).
Baca juga: Jokowi Pastikan Dukungan Anggaran untuk KPU Sebesar Rp76,65 Triliun
Salah satu contoh hal teknis yang dimaksud Presiden adalah jumlah daftar pemilih tetap. KPU diminta menetapkan secara cermat terkait jumlah penduduk Indonesia yang memiliki hak pilih pada Pemilu 2024.
Hasyim menjelaskan bahwa mengacu hasil pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang akan disinkronkan dengan data pemerintah, KPU mencatat per Maret 2022 ada 190,5 juta warga yang terdaftar sebagai pemilih.
Baca juga: KPU: Presiden Minta Kampanye Pemilu 2024 Berdurasi Singkat
"Kami juga akan atur pembagian tempat pemungutan suara (TPS). Kalau satu TPS itu menampung 300 orang, kita akan butuh 695 ribu TPS," jelasnya.
Selain itu, Jokowi, sapaan akrabnya, juga menyaroti manajemen kerja petugas pemilu di lapangan. Kepala Negara tidak ingin musibah pada 2019 terulang di Pemilu 2024, yaitu meninggalnya 894 petugas KPPS.
Sebagai upaya mitigasi, KPU sudah memutuskan usia maksimal rekrutmen badan adhoc 50 tahun. "Kita juga akan meminta fasilitas untuk memeriksa kesehatan para petugas. Ini kita minta ke pemerintah daerah," tutupnya.(OL-11)
Caleg terpilih dapat mendaftaran diri dalam kontestasi Pilkada 2024. Kendati demikian, mereka harus mengundurkan diri sebagai caleg terpilih.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
PKB mendorong pemisahan pelaksanaan pileg dan pilpres dengan meminta revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu.
Keserentakan pada Pemilu 2024 lalu merupakan salah satu dari lima model yang direkomendasikan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pemberitaan tentang keputusan Presiden Biden untuk mundur dari kampanye 2024 dan mendukung Wakil Presiden Kamala Harris sebagai penggantinya telah mengejutkan banyak pihak
Joki pantarlih adalah sebutan untuk orang di luar pantarlih yang menggantikan tugas-tugas pantarlih saat melakukan coklit ke rumah-rumah warga.
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved