Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkap kapasitas tersangka kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya termasuk minyak goreng (migor), Lin Che Wei (LCW). Dia disebut direkrut Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"LCW ini adalah orang swasta yang direkrut oleh Kementerian Perdagangan tanpa surat keputusan dan tanpa suatu kontrak," kata Burhanuddin dalam keterangannya, Rabu (18/5).
Burhanuddin mengatakan Lin Che Wei punya peran yang penting. Salah satunya ikut terlibat dalam pengambilan kebijakan distribusi minyak goreng.
"Dia ikut menentukan kebijakan tentang peredaran prosedur tentang distribusi minyak goreng dan ini kan sangat riskan begitu. Dia orang swasta tetapi kebijakannya dia di situ sangat didengar oleh Dirjennya (Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana)," ujar Burhanuddin.
Penyidik, kata Burhanuddin, tengah memperdalam soal perekrutan tersebut. Diduga mengarah pada perekrutan tidak sah.
"Kami tim penyidik sudah mencoba statusnya apa sih di sana, tapi belum ada. Dia belum menyampaikan apa statusnya juga dan tidak ada surat keputusan yang menentukan dia adalah swasta yang direkrut menjadi suatu struktural atau organisasi dalam satu kepengurusan atau kementerian," jelas Burhanuddin.
Lin Che Wei juga terlibat aktif dalam rapat penting di Kemendag. Bukti terkait hal itu sudah dipegang penyidik.
"Kami punya bukti-bukti digitalnya bahwa dia ikut serta dalam keputusan ini," ucap Burhanuddin.
Baca juga: Jadi Tersangka, Lin Che Wei Pernah Menjabat di Kemenko Perekonomian
Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi minyak goreng. Teranyar, Korps Adhyaksa menetapkan Lin Che Wei menjadi tersangka. Saat kasus itu bergulir, dia disebut sebagai penasihat kebijakan/analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia.
Lin Che Wei diduga berperan mengondisikan pemberian izin persetujuan ekspor di beberapa perusahaan. Perbuatan itu dilakukan bersama tersangka Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana.
Selain Indrasari, tiga tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya adalah Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA selaku, dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas. (A-2)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Kejaksaan AgungĀ akan terus mengawal proses pengajuan kasasi yang akan diajukan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
KEJAKSAAN Agung memeriksa dua tersangka dan satu saksi dalam kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas PT Antam tahun 2010-2022.
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
Kejaksaan Agung menilai hakim PN Surabaya tidak melihat kasus pembunuhan Dini Sera oleh Ronald Tannur secara holistik.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyoroti vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, anak eks anggota DPR Edward Tannur atas dakwaan pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti, 29.
AKTOR utama korupsi timah masih belum tersentuh oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved