Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menilai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar tidak pantas lagi menjabat pimpinan lembaga tersebut. Hal ini seiring dengan berbagai sengkarut pelanggaran yang dilakukannya.
"ICW meminta agar saudari LPS (Lili Pintauli Siregar) segera mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK. Sebab, dirinya sudah tidak pantas lagi menduduki posisi sebagai pimpinan KPK," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, hari ini.
Kurnia juga menyoroti penyetopan pengusutan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar terkait pembohongan publik. Penyetopan itu tercatat dalam surat Dewas KPK Nomor: R-978/PI02.03/03-04/04/2022.
Kabar bohong yang dilaporkan, yakni saat Lili menggelar konferensi pers terkait komunikasi dengan mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Saat itu, Lili menegaskan tidak pernah berkomunikasi dengan Syahrial.
Baca juga: Usut Tuntas Mafia Minyak Goreng, Jokowi Dinilai Lindungi Kepentingan Rakyat
Namun, Lili dihukum bersalah melanggar etik oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena terbukti berkomunikasi dengan Syahrial. Konferensi pers itu dilaporkan dengan tudingan penyampaian kabar bohong ke publik.
"Penting untuk kami tekankan, objek pemeriksaan Dewas berbeda. Sanksi pemotongan gaji saudari LPS berkaitan dengan komunikasinya bersama mantan Wali Kota Tanjungbalai bukan konferensi pers. Lagi-lagi kami melihat Dewas bertindak menjadi benteng pengaman pimpinan KPK," ucap Kurnia.
Teranyar, Lili dilaporkan terkait dugaan pelanggaran etik berupa penerimaan fasilitas nonton MotoGP Mandalika. Dia diduga mendapatkan akomodasi hotel hingga tiket Moto GP dari salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
ICW berharap berharap pengusutan kasus itu sesuai koridor aturan yang berlaku. Dewas harus bersikap tegas.
"Dewas harus objektif, transparan, dan berani untuk menindak serta membersihkan KPK dari orang-orang bermasalah seperti saudari LPS," ucap Kurnia. (OL-4)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Wana menekankan bahwa Presiden disebut belum juga bertemu dengan KPRP meskipun komisi tersebut telah merampungkan rekomendasi sejak 2 Februari 2026.
ICWmenilai praktik pemberian THR oleh sejumlah kepala daerah kepada forkopimda merupakan bentuk gratifikasi termasuk kasus bupati tulungagung gatut sunu wibowo
MANTAN Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas kini menjadi tahanan rumah. ICW menilai sangat berisiko karena ada potensi penghilangan barang bukti kasus korupsi kuota haji
ICW mendesak Dewas KPK memeriksa pimpinan lembaga antirasuah itu setelah mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan jadi tahanan rumah
ICW mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak pemerintah untuk segera membatalkan kebijakan impor 105.000 unit kendaraan pick up (pikap) dari India.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved