Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SURAT dakwaan Direktur Utama PT Rimo International Lestari Tbk Teddy Tjokrosapoetro mengungkap kerja sama yang dilakukan oleh sejumlah pihak. Hal itu tertuang dalam dakwaan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) Teddy.
"Terdakwa Teddy Tjokrosapoetro, Benny Tjokrosaputro, dan Frangky
Tjokrosaputro melalui PT Duta Regency Karunia bekerjasama dengan Tan Kian melalui PT Metropolitan Kuningan Property membangun Apartemen South Hills," kata jaksa penuntut umum Zulkipli saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, hari ini.
Teddy dan Frangky merupakan adik Benny. Sedangkan, Benny terjerat kasus korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) yang juga menyeret Teddy.
Jaksa menyebut PT Duta Regency Karunia merupakan anak perusahaan PT Hokindo Properti Investama. Saham perusahaan itu dimiliki oleh PT Rimo International Lestari, Tbk (RIMO) dan saham RIMO dimiliki Teddy dan Benny.
Menurut jaksa, Benny menyediakan lahan untuk dibangun apartemen sebanyak 1,4 hektare dalam lima sertifikat. Kemudian, digabung menjadi 1 sertifikat dengan luas sebesar 10.976 meter persegi, sedangkan seluas 3.930 diserahkan Pemda DKI untuk jalan umum.
Baca juga: Teddy Tjokrosapoetro Didakwa Memperkaya Diri Rp6 Triliun dari Korupsi ASABRI
Terdapat 18 unit di Apartemen South Hills, Jakarta Selatan. Menurut jaksa, terhadap kepemilikan sertifikat tersebut diperoleh dari hasil kejahatan tindak pidana korupsi
"Terhadap kepemilikan sertifikat tersebut diperoleh dari hasil kejahatan Tindak
Pidana Korupsi dari pengelolaan investasi saham atau reksadana milik PT ASABRI," ucap jaksa.
Tan Kian sempat diperiksa penyidik Kejaksaan Agung saat awal kasus tersebut bergulir. Pemeriksaan untuk mencari keterkaitan antaran Tan dengan tersangka korupsi pada PT ASABRI, Benny Tjokrosaputro.
"Tan Kian kita periksa agak lama, ada beberapa aset yang harus didalami dan identifikasi yang kepemilikannya antara Benny Tjokro dan pihak lainnya," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 9 Maret 2021.
Pada perkara ini, Teddy didakwa memperkaya diri sebesar lebih dari Rp6 triliun. Perbuatan itu berasal dari pengelolaan investasi dalam bentuk pembelian saham dan reksadana menggunakan dana investasi PT ASABRI pada 2012-2019.
"Telah memperkaya terdakwa dan orang lain yang diantaranya memperkaya Benny Tjokrosaputro, Jimmy Sutopo, dan terdakwa Teddy Tjokrosaputro sebesar Rp6.087.917.120.561 dari dana investasi ASABRI," kata jaksa penuntut umum Zulkipli saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, hari ini. (OL-4)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved