Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JAKSA Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Kejaksaan Agung Anwar Saadi segera menyiapkan tim penyidik usai Jaksa Agung memerintahkan penanganan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123 Derajat Bujur Timur di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) diarahkan ke koneksitas.
Dalam konferensi pers di Kompleks Kejagung, Jakarta, Anwar menyebut pembentukan tim penyidik koneksitas akan terus berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung.
"Nantinya sesuai dengan ketentuan undang-undang akan terdiri dari penyidik Pom TNI, kemudian Oditur Militer, dan nanti kami akan koordisasi dengan Oditurat Jenderal," papar Anwar, Senin (14/2).
Tim penyidik koneksitas, lanjutnya, akan bekerja sesuai ketentuan dan kewenangannya masing-masing. Kendati demikian, ia menyebut proses penyidikan dilakukan dalam satu wadah.
Baca juga : Jaksa Agung Sebut ada Keterlibatan Militer dalam Kasus Korupsi Satelit
Dalam kesempatan yang sama, JAM-Pidsus Febrie Adriansyah mengatakan proses penyidikan perkara tersebut berjalan dengan baik dan cepat. Berdasarkan hasil gelar perkara yang diikuti oleh pihaknya, JAP-Pidmil, Puspom TNI, Babinkum TNI, dan Inspektorat Jenderal Kemenhan, pengadaan satelit yang diperuntukan untuk Satelit Komunikasi Pertahanan itu terindikasi kuat melawan hukum.
"Kita juga sudah temukan bahwa ada indikasi kerugian negara, dalam sewa tersebut sudah kita keluarkan sejumlah uang yang nilainya Rp515,429 miliar," jelas Febrie.
Di samping itu, gelar perkara juga menyimpulkan ada dugaan kuat keterlibatan pihak militer dalam kasus tersebut.
"Oleh karena itu kita usul ke Pak Jaksa Agung agar ditangani koneksitas. Maka tindak lanjut kasus itu dilakukan oleh Pak JAM-Pidmil," pungkas Febrie. (OL-7)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Kejaksaan Agung akan terus mengawal proses pengajuan kasasi yang akan diajukan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
KEJAKSAAN Agung memeriksa dua tersangka dan satu saksi dalam kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas PT Antam tahun 2010-2022.
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
Kejaksaan Agung menilai hakim PN Surabaya tidak melihat kasus pembunuhan Dini Sera oleh Ronald Tannur secara holistik.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyoroti vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, anak eks anggota DPR Edward Tannur atas dakwaan pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti, 29.
AKTOR utama korupsi timah masih belum tersentuh oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved