Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ADVOKAT Didit Wijayanto Wijaya yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) segera diseret ke meja hijau.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut penyerahan tanggung jawab barang bukti dan tersangka (tahap II) telah dilaksanakan pada Senin (10/1).
"Dalam tindak pidana merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan atau menganjurkan untuk tidak memberikan keterangan atau memberikan yang tidak benar," kata Leonard melalui keterangan tertulis, Selasa (11/1).
Proses tahap II dilakukan antara tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung dan jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dalam proses tersebut, Leonard mengatakan bahwa Didit didampingi tiga penasihat hukum.
Baca juga : Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Istana: Jangan Seolah-olah Anak Pejabat itu Negatif
"Selanjutnya, tim jaksa penuntut umum akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan berkas perkara atas nama DWW (Didit) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat," ujar Leonard.
Didit ditersangkakan oleh penyidik Kejagung karena menganjurkan atau memengaruhi tujuh orang saksi kasus dugaan korupsi di LPEI saat diperiksa. Menurut Kejagung, hal tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan sehingga menyulitkan proses penyidikan tindak pidana korupsi terkait penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI.
Ia dikenakan Pasal 21 subsider Pasal 22 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Sebelumnya, Didit ditangkap penyidik di salah satu mal yang terletak di Jakarta Selatan pada Rabu (1/12). (OL-7)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved