Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA eksekutor pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melakukan eksekusi uang pengganti sebesar Rp1,358 triliun terhadap terpidana Indar Atmanto yang dibebankan pada PT Indosat Mega Media (IM2). Indar adalah mantan Direktur Utama IM2 yang menjadi terpidana kasus korupsi terkait kerja sama penggunaan pita frekuensi radio 2.1 GHz secara melawan hukum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut proses eksekusi telah dilakukan pada Senin (29/11) lalu. Ia menjelaskan, tim jaksa eksekutor menyita aset-aset IM2 untuk membayar uang pengganti.
Gedung IM2 di tanah seluas 24.440 meter persegi yang terletak di Ragunan, Jakarta Selatan menjadi salah satu aset yang disita. Jaksa eksekutor juga menyita bangunan lain di kawasan Ragunan di atas tanah seluas 788 meter persegi. Aset lainnya yang turut disita eksekusi adalah 14 unit kendaraan bermotor roda empat dan enam unit kendaraan roda dua.
Selain itu, sebanyak 79.280 item production asset yang terdiri dari kabel optik, peladen, dan 1.228 item production support asset, yakni peralatan produksi untuk penyediaaan layanan komunikasi milik IM2 juga disita. Barang milik IM2 lain yang disita adalah 258 unit inventaris berupa furnitur serta mechanical electric seperti genset dan UPS.
Leonard menyebut pihaknya juga menyita aset berupa uang maupun piutang IM2. "Uang sebesar Rp7.719.785.091 dan US$72.870 selanjutnya akan disetor ke kas negara melalui rekening RPL 139 Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, serta piutang IM2 dengan total nilai sebesar Rp77.694.237.858," katanya melalui keterangan tertulis, Kamis (2/12).
Baca juga : Buron Korupsi Mesin Genset yang Rugikan Negara Rp21 Miliar Ditangkap
Setelah dilakukan penyitaan, pihak Kejaksaan selanjutnya akan melakukan penilaian harga. Dalam pelaksanaan sita eksekusi itu, Leonard menyebut PT Indosat Tbk mengajukan permohonan untuk melakukan disintegrasi jaringan Indosat yang terpasang di Gedung IM2 sampai akhir Maret 2022. Hal itu diperlukan karena berdampak pada layanan internet dan jaringan telepon 4 juta lebih pelanggan.
"Apabila tidak dilakukan maka berdampak pada tidak adanya layanan internet dan telepon kepada pelanggan, yaitu masyarakat umum, instansi pemerintah, serta industri esensial dan kritikal seperti layanan perbankan, kesehatan, dan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta," jelas Leonard.
Oleh karena itu, jajaran Direksi Indosat telah menandatangani surat pernyataan pada Rabu (1/12) yang berisi kepastian bahwa pihaknya bersedia memenuhi kewajiban antara lain terhadap penggunaan listrik, penggunaan genset, keamanan, kebersihan, dan teknisi maintenance selama proses disintegrasi jaringan dilaksanakan.
Indar sendii telah diputus bersalah melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 787 K/Pid.Sus/2014 pada 10 Juli 2014. Melalui putusan itu, ia dipidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp800 juta. Sedangkan IM2 dijatuhi hukuman uang pengganti sebesar Rp1,358 triliun. (OL-7)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved