Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyayangkan pernyataan anggota DPR Fraksi Parta Gerindra Fadli Zon yang menyebut Densus 88 Antoteror Polri sebaiknya dibubarkan. Lantaran Densus 88 disebutnya berbau islamophobia.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan pernyataan tersebut ngawur, karena tidak berdasar fakta maupun penelitian. Terlebih diutarakan oleh anggota DPR Komisi 1 yang bukan merupakan mitra dari Polri. Sementara Komisi III yang menjadi mitra dari Polri.
“Bagi kami, statement tersebut sangat tidak berdasar. Tidak didukung data, tidak didukung penelitian, dan a historis. Apalagi Bapak Fadli Zon tidak masuk dalam komisi yang menjadi mitra atau pengawas Polri,” kata Poengky saat dikonfirmasi, Kamis (7/11).
Lebih lanjut dijelaskan, Kompolnas sebagai pengawas fungsional Polri, termasuk Densus 88 di dalamnya, sangat mengapresiasi kinerja Densus 88 yang sangat efektif dan profesional. Densus 88 sejak didirikan hingga saat ini disebutnya sudah berhasil menegakkan hukum terhadap para teroris di Indonesia.
Baca juga: Kompolnas : Teriak Irjen Napoleon "Bukan Koruptor" tidak Ada Artinya
Selain itu, dengan prestasinya, Densus 88 adalah salah satu detasemen anti teror terbaik di dunia.
“Oleh karena itu kami sangat kaget, heran dan menyayangkan pernyataan Anggota DPR RI Fadli Zon yang menyatakan Densus 88 sebaiknya dibubarkan karena Islamofobia dan menjadikan teroris sebagai komoditi,” ungkapnya.
Menurutnya, selama ini narasi-narasi yang menyatakan Densus 88 harus dibubarkan adalah narasi-narasi dari kelompok teroris dan kelompok radikal. Sehingga disebutnya menyesatkan dan sangat berbahaya jika seorang anggota dewan mendukung narasi tersebut.
Sebelumnya, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon menyebut bahwa Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri sebaiknya dibubarkan.
Pernyataan ini disampaikan Fadli lewat sebuah cuitan di akun Twitte pribadi @fadlizon. Dalam cuitannya itu, ia me-retweet sebuah berita berjudul 'Densus 88 Klaim Taliban Menginspirasi Teroris Indonesia'.
Masih dalam cuitannya, Fadli turut menyebut bahwa aksi terorisme memang harus diberantas. Namun, jangan justru dijadikan sebagai komoditas.
"Narasi semacam ini tak akan dipercaya rakyat lagi, berbau Islamifobia. Dunia sdh berubah, sebaiknya Densus 88 ini dibubarkan saja. Teroris memang harus diberantas, tapi jgn dijadikan komoditas," tulis Fadli dalam cuitannya, Rabu (6/10). (OL-4)
Ia menegaskan, proses hukum harus berjalan melalui jalur etik dan pidana sekaligus untuk memastikan keadilan dan mencegah kasus serupa terulang.
Kompolnas Choirul Anam menyoroti perlunya penguatan sistem pencegahan di tubuh Polri menyusul kasus kematian Bripda Natanael Simanungkalit di Polda Kepulauan Riau (Kepri).
Menurut dia, proses penegakan hukum atas kasus ini yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan langkah positif.
Menurut Yusuf, Polri amat serius dalam menangani kasus yang menjadi perhatian seluruh masyarakat Indonesia terkait kebebasan berdemokrasi.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
Kompolnas desak percepatan proses pidana Bripda MS, oknum Brimob yang menewaskan pelajar di Tual, Maluku.
Fadli Zon menegaskan bahwa pandangannya tidak dimaksudkan untuk membelokkan sejarah, melainkan berdasarkan kajian yang ia lakukan.
Kebijakan mempertahankan subsidi merupakan bukti nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat.
Pendekatan terhadap bahasa daerah perlu bergeser dari pola pelestarian pasif menuju revitalisasi yang lebih aktif.
Laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk pada masa Presiden B. J. Habibie telah menyimpulkan secara tegas adanya kekerasan seksual dalam peristiwa tersebut.
Sejarawan Ita Fatia Nadia tegaskan perkosaan massal 1998 adalah fakta, desak PTUN nyatakan Fadli Zon keliru. Kesaksian korban menguatkan bukti.
Saat ini tim terkait penulisan buku tersebut yang rencananya juga akan dihadirkan dalam bentuk e-book itu, masih menyelesaikan urusan teknis
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved