Kematian Bripda di Polda Kepri, Kompolnas Soroti Lemahnya Pencegahan Internal

Devi Harahap
15/4/2026 15:39
Kematian Bripda di Polda Kepri, Kompolnas Soroti Lemahnya Pencegahan Internal
Ilustrasi.(freepik)

KOMISIONER Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menyoroti perlunya penguatan sistem pencegahan di tubuh Polri menyusul kasus kematian Bripda Natanael Simanungkalit di Polda Kepulauan Riau (Kepri). 

Ia menilai, peristiwa yang diduga melibatkan kekerasan oleh senior menjadi alarm serius bagi institusi kepolisian untuk membenahi mekanisme pengawasan internal.

“Pentingnya segala upaya pengawasan secara internal yang terus-menerus dan membangun mekanisme pencegahan,” kata Anam kepada wartawan, Rabu (15/4).

Menurut Anam, sistem pencegahan tidak cukup hanya bersifat normatif, tetapi harus diterapkan secara nyata melalui pengawasan rutin hingga pemeriksaan mendadak. 

Ia menekankan pentingnya kombinasi metode pengawasan untuk menekan potensi pelanggaran.

“Mekanisme pencegahan ini salah satunya ya per periodik ada pengawasan, baik per periodik atau reguler maupun snapshot-snapshot begitu untuk pencegahan berbagai bentuk pelanggaran,” ujarnya.

Ia menambahkan, berbagai gagasan terkait penguatan sistem pencegahan sebenarnya sudah mulai dikembangkan di internal Polri. Namun, implementasinya dinilai masih perlu diperkuat agar lebih efektif di lapangan.

“Ini penting untuk didorong lebih konkret mekanisme pencegahan ini,” lanjutnya.

Di sisi lain, Anam menyayangkan adanya dugaan kekerasan dalam kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa institusi kepolisian telah memiliki mekanisme pembinaan tanpa harus menggunakan kekerasan.

“Apapun alasannya, ya ada mekanisme sebenarnya. Mekanisme teguran dan sebagainya,” tegas Anam.

Kompolnas juga mendorong agar penanganan kasus dilakukan melalui dua jalur, yakni pemeriksaan etik dan proses pidana, guna memberikan efek jera sekaligus memastikan kejadian serupa tidak terulang. 

Lebih jauh, Anam turut mengapresiasi langkah cepat Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dalam menangani perkara ini.

Sebelumnya, kasus ini bermula pada Senin (13/4) malam di mess Bintara Muda Polda Kepri. Bripda Natanael Simanungkalit dilaporkan meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan oleh seniornya.

Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum, termasuk jika dilakukan oleh anggota Polri sendiri. 

Dalam penyelidikan awal kasus kematian bripda di Polda Kepri, polisi telah mengamankan satu terduga pelaku berinisial Bripda AS, sementara tiga anggota lain yang berada di lokasi kejadian juga tengah diperiksa. Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Eddwi Kurniyanto menjelaskan, peristiwa bermula saat pelaku memanggil dua anggota junior terkait dugaan pelanggaran disiplin. Dalam proses tersebut, diduga terjadi kekerasan yang berujung pada meninggalnya korban. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya