Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIONER Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menyoroti perlunya penguatan sistem pencegahan di tubuh Polri menyusul kasus kematian Bripda Natanael Simanungkalit di Polda Kepulauan Riau (Kepri).
Ia menilai, peristiwa yang diduga melibatkan kekerasan oleh senior menjadi alarm serius bagi institusi kepolisian untuk membenahi mekanisme pengawasan internal.
“Pentingnya segala upaya pengawasan secara internal yang terus-menerus dan membangun mekanisme pencegahan,” kata Anam kepada wartawan, Rabu (15/4).
Menurut Anam, sistem pencegahan tidak cukup hanya bersifat normatif, tetapi harus diterapkan secara nyata melalui pengawasan rutin hingga pemeriksaan mendadak.
Ia menekankan pentingnya kombinasi metode pengawasan untuk menekan potensi pelanggaran.
“Mekanisme pencegahan ini salah satunya ya per periodik ada pengawasan, baik per periodik atau reguler maupun snapshot-snapshot begitu untuk pencegahan berbagai bentuk pelanggaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, berbagai gagasan terkait penguatan sistem pencegahan sebenarnya sudah mulai dikembangkan di internal Polri. Namun, implementasinya dinilai masih perlu diperkuat agar lebih efektif di lapangan.
“Ini penting untuk didorong lebih konkret mekanisme pencegahan ini,” lanjutnya.
Di sisi lain, Anam menyayangkan adanya dugaan kekerasan dalam kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa institusi kepolisian telah memiliki mekanisme pembinaan tanpa harus menggunakan kekerasan.
“Apapun alasannya, ya ada mekanisme sebenarnya. Mekanisme teguran dan sebagainya,” tegas Anam.
Kompolnas juga mendorong agar penanganan kasus dilakukan melalui dua jalur, yakni pemeriksaan etik dan proses pidana, guna memberikan efek jera sekaligus memastikan kejadian serupa tidak terulang.
Lebih jauh, Anam turut mengapresiasi langkah cepat Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dalam menangani perkara ini.
Sebelumnya, kasus ini bermula pada Senin (13/4) malam di mess Bintara Muda Polda Kepri. Bripda Natanael Simanungkalit dilaporkan meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan oleh seniornya.
Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum, termasuk jika dilakukan oleh anggota Polri sendiri.
Dalam penyelidikan awal kasus kematian bripda di Polda Kepri, polisi telah mengamankan satu terduga pelaku berinisial Bripda AS, sementara tiga anggota lain yang berada di lokasi kejadian juga tengah diperiksa. Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Eddwi Kurniyanto menjelaskan, peristiwa bermula saat pelaku memanggil dua anggota junior terkait dugaan pelanggaran disiplin. Dalam proses tersebut, diduga terjadi kekerasan yang berujung pada meninggalnya korban. (H-4)
Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri memeriksa dua perwakilan CIMB Niaga pusat terkait dugaan pembobolan rekening sejumlah nasabah dengan total kerugian miliaran rupiah.
Polda Kepri menjatuhkan sanksi PTDH terhadap empat personel berinisial AS, AP, GSP, dan MA atas kasus penganiayaan maut terhadap Bripda NS.
Ia menegaskan, proses hukum harus berjalan melalui jalur etik dan pidana sekaligus untuk memastikan keadilan dan mencegah kasus serupa terulang.
Apel gelar pasukan Operasi Ketupat Seligi 2026 digelar di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Kamis (12/3).
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Menurut dia, proses penegakan hukum atas kasus ini yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan langkah positif.
Menurut Yusuf, Polri amat serius dalam menangani kasus yang menjadi perhatian seluruh masyarakat Indonesia terkait kebebasan berdemokrasi.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
Kompolnas desak percepatan proses pidana Bripda MS, oknum Brimob yang menewaskan pelajar di Tual, Maluku.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved