Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026). Anggota Kompolnas Choirul Anam menegaskan bahwa serangan terhadap aktivis HAM bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan ancaman serius terhadap proses demokrasi di Indonesia.
Anam menilai, apa yang menimpa Andrie Yunus merupakan upaya pemberian pesan teror terhadap kerja-kerja kemanusiaan yang dilindungi oleh konstitusi.
"Pertama-tama memang tindakan kekerasan terhadap aktivis KontraS adalah ancaman serius terhadap proses demokrasi. Ya, ini tidak semata-mata kekerasan biasa, tapi ini kekerasan yang, apa namanya, memberikan pesan, apa, kondisi demokrasi kita," ujar Anam melalui keterangannya, Jumat (13/3/2026).
Anam mendorong jajaran kepolisian untuk bekerja maksimal dan cepat dalam mengungkap dalang serta motif di balik serangan tersebut. Anam menekankan pentingnya transparansi dalam proses penyelidikan agar kepercayaan publik, khususnya komunitas pejuang HAM, tetap terjaga.
"Kami mendorong kepolisian maksimal untuk mengungkap peristiwa ini secara transparan dan akuntabel. Transparansi ini penting, khususnya bagi rekan-rekan KontraS dan para pekerja hak asasi manusia lainnya," tegasnya.
Lebih lanjut, mantan Komisioner Komnas HAM ini menyatakan bahwa kepolisian memegang peran krusial untuk menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi warganya. Penuntasan kasus ini akan menjadi indikator sejauh mana negara mampu menjamin keamanan bagi para pegiat demokrasi.
"Negara tidak boleh kalah dalam menghadapi aksi kekerasan. Kerja kepolisian dalam melawan kekerasan ini menunjukkan bahwa negara hadir dan tidak kalah oleh tindakan-tindakan seperti ini," imbuh Anam. (H-3)
Anggota DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mendesak sidak berkala dan pembentukan gugus tugas lintas instansi guna mengawasi penjualan bebas air keras.
FAKTA baru terungkap dalam sidang perdana kasus penyiraman cairan kimia terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (29/4/2026).
KETUA Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto meminta Oditurat Militer II-07 Jakarta untuk mengupayakan kehadiran Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus di persidangan.
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) ajukan praperadilan ke PN Jaksel terkait mandeknya penyidikan kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus.
Empat personel TNI didakwa melakukan penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Motifnya demi memberi efek jera karena dinilai melecehkan institusi.
Seorang pria di Rawa Buaya, Cengkareng, menjadi korban penyiraman air keras oleh dua orang tak dikenal. Polisi kini tengah melakukan penyelidikan di TKP.
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terungkap di sidang. Oditur menyebut motif dendam terkait isu revisi UU TNI dan narasi antimiliterisme.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved