Polda Kepri Periksa CIMB Niaga Terkait Dugaan Pembobolan Rekening Nasabah

Hendri Kremer
29/4/2026 20:55
Polda Kepri Periksa CIMB Niaga Terkait Dugaan Pembobolan Rekening Nasabah
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Arif Mahari.(MI/Hendri Kremer)

PENYIDIK Subdirektorat V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau memeriksa perwakilan PT Bank CIMB Niaga Tbk terkait dugaan pembobolan rekening sejumlah nasabah dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Arif Mahari, mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap dua perwakilan dari kantor pusat CIMB Niaga yang berasal dari bagian analis dan legal. Keduanya hadir memenuhi panggilan penyidik sejak Selasa (28/4) pagi dan proses pemeriksaan masih berlangsung. “Akan kami lanjutkan. Sampai sekarang, proses pemeriksaan masih berjalan,” ujar Arif, Rabu (29/4).

Ia menjelaskan, pemeriksaan berlangsung cukup lama karena penyidik harus menggali keterangan secara rinci untuk mengurai mekanisme dugaan pembobolan rekening tersebut. Menurut dia, sejumlah pertanyaan masih belum tuntas sehingga pemeriksaan berpotensi berlanjut hingga malam hari.

“Pertanyaan masih banyak dan belum selesai, bisa berlangsung hingga malam,” katanya.

Arif menambahkan, pihaknya juga membuka kemungkinan untuk kembali memanggil perwakilan lain dari CIMB Niaga, termasuk dari divisi teknologi informasi (IT) yang hingga saat ini belum memenuhi panggilan penyidik. “Yang hadir baru analis dan legal. Untuk IT belum datang,” ujarnya.

Pemeriksaan terhadap pihak bank dinilai penting untuk melengkapi keterangan yang sebelumnya telah diperoleh dari korban dan pihak kantor cabang di Batam. Penyidik menilai diperlukan penjelasan menyeluruh dari pihak pusat guna mengungkap dugaan celah yang dimanfaatkan dalam kasus ini.

Kasus dugaan pembobolan rekening tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan di Polda Kepri. Sebelumnya, agenda pemeriksaan sempat tertunda karena saksi yang dijadwalkan tidak hadir, sehingga harus dijadwalkan ulang.

Dalam perkara ini, penyidik menangani tiga laporan polisi yang melibatkan lima perusahaan sebagai korban. Total kerugian yang dilaporkan mencapai miliaran rupiah dengan pola kejadian yang serupa.

Kasus pertama dialami PT XSS dengan nilai kerugian sebesar Rp1,86 miliar pada 23 Desember 2025. Selanjutnya, tiga perusahaan lain yakni PT Laras Era Perdana, PT Mustika Mas Sejati, dan PT Ismadi Salam mengalami kerugian sekitar Rp750 juta pada 30 Desember 2025.

Kerugian terbesar dialami PT GMBR yang mencapai Rp3,4 miliar pada Februari 2026. Meskipun terjadi pada waktu yang berbeda, penyidik menemukan indikasi pola yang sama dalam setiap kasus pembobolan rekening tersebut.

Direktur PT XSS, Heru, menyatakan pihaknya tetap optimistis dana perusahaan dapat dikembalikan. Ia menilai kejadian tersebut bukan disebabkan oleh kelalaian nasabah, melainkan diduga adanya kelemahan pada sistem keamanan perbankan.

“Kami optimistis dana perusahaan bisa kembali. Ini bukan karena kelalaian nasabah, tetapi ada dugaan celah pada sistem keamanan perbankan,” ujar Heru.

Polda Kepri memastikan akan terus mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah pihak terkait guna mengungkap secara jelas modus yang digunakan serta memastikan perlindungan terhadap nasabah perbankan. (E-2)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya