Kompolnas Dorong Penanganan Menyeluruh Kasus Kematian Bripda Natanael Simanungkalit di Polda Kepri

Devi Harahap
15/4/2026 16:26
Kompolnas Dorong Penanganan Menyeluruh Kasus Kematian Bripda Natanael Simanungkalit di Polda Kepri
ilustrasi.(Antara)

KOMISIONER Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam mendorong penanganan menyeluruh atas kasus kematian Bripda Natanael Simanungkalit di lingkungan Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Ia menegaskan, proses hukum harus berjalan melalui jalur etik dan pidana sekaligus untuk memastikan keadilan dan mencegah kasus serupa terulang.

“Pemeriksaan etik dan pemeriksaan pidana untuk memastikan kejadian yang sama tidak boleh berulang kembali,” kata Anam kepada wartawan, Rabu (15/4).

Anam menyesalkan dugaan tindak kekerasan oleh senior terhadap junior yang berujung pada kematian korban. Menurutnya, tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam institusi kepolisian karena sudah tersedia mekanisme pembinaan dan penegakan disiplin.

“Yang pertama-tama kami menyesalkannya tindakan kekerasan itu. Apa pun alasannya, ya ada mekanisme sebenarnya. Mekanisme teguran dan sebagainya. Itu yang pertama,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat yang diambil Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dalam menangani kasus tersebut, termasuk upaya mengungkap peristiwa secara terang dan proses hukum terhadap terduga pelaku.

“Kami juga menilai langkah positif yang diambil oleh rekan-rekan internal kepolisian, khususnya propam yang sudah mengambil langkah-langkah untuk memastikan bagaimana terangnya peristiwa tersebut, termasuk langkah pemidanaan yang sudah berproses. Ini langkah yang positif,” tuturnya.

Selain penindakan, Kompolnas menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan internal dan mekanisme pencegahan di tubuh Polri. Anam menyebut, pengawasan harus dilakukan secara berkala maupun melalui pemeriksaan mendadak guna mencegah berbagai bentuk pelanggaran.

“Pentingnya segala upaya pengawasan secara internal yang terus-menerus dan membangun mekanisme pencegahan,” ungkapnya.

Menurut Anam, sejumlah inisiatif pencegahan sebenarnya telah mulai dirancang di internal kepolisian, namun implementasinya perlu diperkuat agar berjalan lebih efektif.

Sebelumnya, kasus kematian Bripda Natanael Simanungkalit terjadi di mess Bintara Muda Polda Kepri pada Senin (13/4) malam. Korban diduga mengalami kekerasan oleh seniornya hingga meninggal dunia. (Dev/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya