Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) memastikan Polda Metro Jaya menangani kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus secara akuntabel.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengatakan pihaknya turut serta mengawasi proses pengungkapan kasus penyiraman air keras kepada aktivis itu di Polda Metro Jaya.
“Saya kira yang paling penting dalam proses penyampaian Polda Metro Jaya kemarin dan saya juga terlibat di sana, adalah proses (penyelidikan) itu selama ini secara akuntabel,” kata Anam dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (19/3).
Indikator dari akuntabilitas Polda Metro Jaya dalam menangani kasus ini, kata dia, bahwa setiap proses yang dilaksanakan ditunjukkan kepada publik, mulai dari proses penanganan yang ditunjukkan, hasil dari proses ditunjukkan, bahkan bentuk konkretnya juga ditunjukkan.
“Nah, bentuk konkretnya apa? Ya CCTV bahkan sampai inisial nama. Ini merupakan langkah positif yang sangat baik terhadap bagaimana proses penegakan hukum itu berlangsung,” ujarnya.
Kemudian, lanjut dia, semua basis itu adalah basis yang bisa dicek oleh semua pihak, baik itu CCTV-nya, jumlah titiknya, bahkan apa yang terjadi dalam insiden itu semua bisa dicek oleh publik.
Menurut dia, proses penegakan hukum atas kasus ini yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan langkah positif.
“Ini langkah positif dari Polda Metro Jaya yang perlu kita dukung untuk pengungkapan kasus ini,” katanya.
“Saya kira akuntabilitas menjadi kunci bagaimana penegakan hukum itu berlangsung,” sambung Anam.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya ungkap dua inisial terduga pelaku kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.
"Saat dapat kami informasikan bahwa dua orang yang tadi kami tunjukkan tersebut dari satu data Polri ini satu inisial BHC, dan satu inisial MAK," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3).
Namun demikian Iman menjelaskan dari hasil penyelidikan tidak menutup kemungkinan juga bahwa pelaku diduga berjumlah lebih dari empat orang, sebagaimana informasi awal yang disampaikan serta berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi yang sudah dimintai keterangan yaitu 15 orang saksi.
Selain itu, Komandan Puspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto mengatakan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menahan empat orang personel TNI atas dugaan keterlibatan dalam kasus penyiraman air keras Andrie Yunus.
Keempat orang yang ditahan Puspom TNI tersebut adalah anggota TNI yang berdinas di Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI. Keempat pelaku itu berinisial NDP, SL, BWH, dan ES. (Ant/P-3)
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terungkap di sidang. Oditur menyebut motif dendam terkait isu revisi UU TNI dan narasi antimiliterisme.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya mengungkap kondisi kesehatan aktivis KontraS Andrie Yunus yang saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RSCM setelah disiram air keras.
Hasanuddin menjelaskan bahwa persoalan ini berakar pada belum adanya revisi terhadap Undang-Undang tentang Peradilan Militer.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengirimkan surat pada TNI memeriksa empat tersangka kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus
TIM advokasi untuk Demokrasi mendatangi Bareskrim Polri melaporkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus mendorong pengusutan dengan pasal terorisme
AKTIVIS yang juga Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus berterima kasih pada publik yang telah memberi dukungan dan mengawal kasus penyiraman air keras
TAUD memprotes pelimpahan penanganan kasus penyerangan air keras terhadap aktivis Andrie Yunus dari Polda Metro Jaya ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Untuk menjamin objektivitas, Usman mendesak Presiden melibatkan masyarakat sipil dan tokoh berintegritas dalam TPF.
Amnesty International Indonesia mendesak Presiden dan DPR segera membentuk tim pencari fakta (TPF) guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.
Jabatan Kabais TNI diserahkan usai kasus penyiraman air keras yang melibatkan anggota Bais. Empat prajurit jadi terduga, proses investigasi masih berlangsung.
PSHK meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS diproses di peradilan umum, bukan militer.
Supremasi hukum harus ditegakkan tanpa harus berkompromi dengan sensitivitas institusional maupun latar belakang korban.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved