Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mendesak Presiden dan DPR segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) independen untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Usman menyoroti adanya ketidaksinkronan data antara pihak Kepolisian dan TNI terkait jumlah dan identitas pelaku. Hal ini dinilai memicu kesimpangsiuran fakta di tengah masyarakat.
"Kami khawatir polisi dan militer bergerak sendiri-sendiri. Kepolisian merilis dua inisial pelaku (BHC dan MAK), namun Danpuspom TNI tiba-tiba merilis empat inisial anggota TNI (NDP, SL, BHW, dan ES) tanpa kejelasan bukti dan peran masing-masing," ujar Usman melalui keterangannya, Kamis (26/3/2026).
Untuk menjamin objektivitas, Usman mendesak Presiden melibatkan masyarakat sipil dan tokoh berintegritas dalam TPF. Selain itu, DPR didorong untuk mengambil peran maksimal melalui pembentukan TPF yang melibatkan Komisi I dan Komisi III.
"Tanpa peran maksimal DPR, kasus ini berisiko berhenti di tengah jalan. Ini bukan sekadar tindak pidana biasa, tapi teror sistematis yang dirancang untuk membungkam suara kritis," tambah Usman.
Usman juga menyoroti langkah Kapuspen TNI yang mengumumkan penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI oleh Letjen Yudi Abrimantyo. Usman menilai istilah tersebut lebih kental dengan nuansa politis ketimbang yuridis.
"Penyerahan jabatan itu harus diarahkan pada pertanggungjawaban yuridis di peradilan umum. Negara harus memproses kasus ini di peradilan umum, bukan militer, sesuai Tap MPR No. VII/2000 dan UU TNI bahwa prajurit yang melakukan tindak pidana umum wajib tunduk pada peradilan umum," katanya.
Sebelumnya, empat prajurit TNI dari satuan Denma BAIS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dan ditahan di Pomdam Jaya sejak 18 Maret 2026. Kapuspen TNI, Aulia Dwi Nasrullah, sebelumnya meminta publik bersabar menunggu hasil penyidikan yang tengah dilakukan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.(H-2)
Menteri HAM Natalius Pigai tegaskan kebijakan era Presiden Prabowo tidak memperburuk HAM, justru perkuat posisi Indonesia di Dewan HAM PBB.
Usman mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 hingga awal 2026, para pembela Hak Asasi Manusia (HAM), jurnalis, dan aktivis harus menghadapi ancaman.
Usman menilai tudingan Presiden Prabowo tersebut merupakan sebuah pola yang sistematis.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian utama adalah penanganan perkara penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.
Persoalan terorisme merupakan kejahatan sipil yang harus ditangani polisi yang tunduk pada hukum sipil.
zat kimia yang digunakan empat oknum prajurit TNI untuk menyerang Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yakni campuran air aki bekas dan pembersih karat
TIM Advokasi untuk Demokrasi mengkritik permintaan Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang meminta korban penyiraman air keras, Andrie Yunus, dihadirkan di sidang militer
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
Para terdakwa telah menerima dakwaan yang dibacakan dan memilih untuk tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi.
Terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
FAKTA baru terungkap dalam sidang perdana kasus penyiraman cairan kimia terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved