Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
AMNESTY International Indonesia memberikan catatan terkait prospek kondisi hak asasi manusia (HAM) di Indonesia pada tahun mendatang. Memasuki tahun kedua menuju tahun ketiga pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, situasi diprediksi akan jauh lebih berbahaya dibandingkan tahun sebelumnya.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai tanda-tanda era lebih berbahaya ini terlihat dari absennya penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu dan setahun terakhir, serta kecenderungan negara yang semakin represif.
"Tahun kedua memasuki tahun ketiga Prabowo, itu bisa dikatakan lebih berbahaya. Jadi kalau setahun terakhir ini adalah tahun yang berbahaya, maka tahun ke depannya ini lebih berbahaya. Kenapa? Karena tidak satu pun kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi setahun lalu ini yang diselesaikan," ujar Usman Hamid dalam keterangannya, Selasa (21/4).
Salah satu kasus yang menjadi perhatian utama adalah penanganan perkara penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Usman mengkritik tajam jalannya peradilan militer yang dianggap tidak transparan dan gagal mengungkap aktor intelektual di balik keterlibatan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS).
Menurutnya, nalar hukum Oditur Militer yang menyebut motif serangan adalah dendam pribadi merupakan penghinaan terhadap rasionalitas publik.
"Bagaimana mungkin aset kedinasan BAIS bisa digunakan hanya untuk kepentingan dendam pribadi? Bagaimana mungkin seorang Andrie yang tidak pernah bertemu dengan pelaku, tiba-tiba direduksi motifnya seolah pribadi? Ini menghina rasionalitas hukum publik," tegasnya.
Selain masalah penegakan hukum, Usman menyoroti tantangan fiskal dan melemahnya nilai tukar Rupiah yang berpotensi memicu guncangan politik. Kemudian, kenaikan harga bensin nonsubsidi hingga 50 persen disebut sebagai awal dari gelombang kenaikan harga komoditas dan pangan yang akan memukul daya beli masyarakat.
Usman khawatir ketidakmampuan pemerintah dalam mengatasi krisis ekonomi akan dijawab dengan sikap untuk membungkam suara kritis demi menjaga stabilitas nasional.
"Pemerintah cenderung ingin meniadakan suara-suara yang berbeda atas nama persatuan dan kedaulatan nasional. Narasi 'antek asing' dan nasionalisme sempit terus dikembangkan untuk mengambinghitamkan aktivis, pengamat, dan akademisi sebagai penyebab kesusahan ekonomi saat ini," lanjut Usman.
Usman juga mengkritik tata kelola pemerintahan yang buruk, konflik kepentingan dan kerentanan korupsi yang terjadi saat ini. Ia mencontohkan berbagai kebijakan yang dianggap salah sasaran, mulai dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga pengadaan barang di institusi militer yang tidak relevan dengan kebutuhan rakyat.
"Tata kelola yang buruk ini lambat laun akan berdampak pada masyarakat. Jika kenaikan harga tidak bisa diatasi, tahun depan akan menjadi tahun yang sangat berbahaya bagi hak asasi manusia, kebebasan sipil, kebebasan politik, hingga hak ekonomi dan lingkungan," pungkasnya. (Faj/P-3)
Dalam aksi tersebut para aktivis menuntut Jaksa Agung menindaklanjuti berkas penyelidikan Komnas HAM terkait kasus-kasus pelanggaran berat HAM
Rullyandi menegaskan prinsip nulla poena sine culpa atau tidak ada pidana tanpa kesalahan.
PM Malaysia Anwar Ibrahim mengkritik Barat soal kemunafikan HAM dan konflik global, tegaskan Malaysia tetap berpegang pada prinsip keadilan dan kemanusiaan.
Kekhawatiran muncul karena adanya persepsi bahwa seseorang yang memiliki profil kekayaan tidak lazim akan langsung kehilangan asetnya.
Kapolri Listyo Sigit diminta mengusut tuntas secara profesional dan transparan terkait kasus teror terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) tersebut.
zat kimia yang digunakan empat oknum prajurit TNI untuk menyerang Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yakni campuran air aki bekas dan pembersih karat
TIM Advokasi untuk Demokrasi mengkritik permintaan Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang meminta korban penyiraman air keras, Andrie Yunus, dihadirkan di sidang militer
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
Para terdakwa telah menerima dakwaan yang dibacakan dan memilih untuk tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi.
Terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
FAKTA baru terungkap dalam sidang perdana kasus penyiraman cairan kimia terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved