Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DAMPAK kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus, mulai merembet ke pucuk struktur intelijen militer. Markas Besar TNI memastikan posisi Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) yang sebelumnya dijabat Letjen TNI Yudi Abrimantyo telah resmi diserahkan.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menyebut langkah tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional di tengah proses penyelidikan yang masih berjalan.
“Sebagai bagian dari pertanggungjawaban, hari ini telah dilakukan penyerahan jabatan Kabais,” ujar Aulia dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (25/3).
Namun, pernyataan tersebut memunculkan tanda tanya baru. Saat didesak awak media mengenai apakah telah terjadi pergantian pejabat atau hanya serah terima sementara, Aulia tidak memberikan penjelasan rinci. Minimnya transparansi ini justru memperkuat spekulasi mengenai dinamika internal yang tengah terjadi.
Kasus ini sendiri menyeret nama sejumlah personel aktif Badan Intelijen Strategis (Bais). Empat anggota TNI, Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES, telah ditetapkan sebagai terduga pelaku dalam aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Hingga kini, keempatnya masih menjalani pemeriksaan oleh tim investigasi internal TNI. Proses ini menjadi sorotan publik, terutama terkait sejauh mana akuntabilitas dan keterbukaan institusi militer dalam menangani kasus yang melibatkan aparatnya sendiri.
Perkembangan ini menandai babak baru dalam penanganan kasus, sekaligus menguji komitmen TNI dalam menjaga integritas di tengah tekanan publik yang terus menguat. (Z-10)
Anggota DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mendesak sidak berkala dan pembentukan gugus tugas lintas instansi guna mengawasi penjualan bebas air keras.
FAKTA baru terungkap dalam sidang perdana kasus penyiraman cairan kimia terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (29/4/2026).
KETUA Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto meminta Oditurat Militer II-07 Jakarta untuk mengupayakan kehadiran Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus di persidangan.
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) ajukan praperadilan ke PN Jaksel terkait mandeknya penyidikan kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus.
Empat personel TNI didakwa melakukan penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Motifnya demi memberi efek jera karena dinilai melecehkan institusi.
Seorang pria di Rawa Buaya, Cengkareng, menjadi korban penyiraman air keras oleh dua orang tak dikenal. Polisi kini tengah melakukan penyelidikan di TKP.
TAUD memprotes pelimpahan penanganan kasus penyerangan air keras terhadap aktivis Andrie Yunus dari Polda Metro Jaya ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Untuk menjamin objektivitas, Usman mendesak Presiden melibatkan masyarakat sipil dan tokoh berintegritas dalam TPF.
Amnesty International Indonesia mendesak Presiden dan DPR segera membentuk tim pencari fakta (TPF) guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.
PSHK meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS diproses di peradilan umum, bukan militer.
Supremasi hukum harus ditegakkan tanpa harus berkompromi dengan sensitivitas institusional maupun latar belakang korban.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved