Fadli Zon: RUU Bahasa Daerah Kunci Ketahanan Budaya Nasional

Ficky Ramadhan
07/4/2026 16:42
Fadli Zon: RUU Bahasa Daerah Kunci Ketahanan Budaya Nasional
Menteri Kebudayaan Fadli Zon(Dok Kementerian Kebudayaan)

MENTERI Kebudayaan RI, Fadli Zon menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Bahasa Daerah menjadi salah satu prioritas strategis dalam upaya menjaga keberlangsungan bahasa daerah di Indonesia. Hal ini disampaikannya dalam rapat kerja bersama DPD RI di Gedung DPD RI, Jakarta.

Menurut Fadli Zon, bahasa daerah memiliki peran penting yang tidak hanya sebatas alat komunikasi, tetapi juga sebagai fondasi dalam membangun ketahanan budaya bangsa. Ia menekankan bahwa negara harus hadir secara aktif dalam memastikan bahasa daerah tetap hidup dan berkembang di tengah masyarakat.

"Bahasa daerah bukan sekadar alat komunikasi, tetapi merupakan fondasi ketahanan budaya dan identitas bangsa. Karena itu, negara harus hadir memastikan bahasa daerah tidak hanya dilindungi, tetapi juga terus digunakan, dikembangkan, dimanfaatkan, dan diwariskan antar generasi," kata Fadli Zon.

Fadli Zon menjelaskan bahwa pendekatan terhadap bahasa daerah perlu bergeser dari pola pelestarian pasif menuju revitalisasi yang lebih aktif. Upaya tersebut mencakup integrasi bahasa daerah dalam sistem pendidikan, pemanfaatan teknologi digital, serta pelibatan generasi muda dalam menciptakan konten kreatif berbasis bahasa lokal.

Ia juga menyoroti pentingnya dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) sebagai dasar penyusunan kebijakan yang berbasis data dan kondisi nyata di lapangan. Menurutnya, PPKD menjadi instrumen penting dalam memastikan kebijakan kebudayaan tepat sasaran.

"PPKD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi dasar pengambilan keputusan kebudayaan yang berbasis kondisi faktual di lapangan. Dari situlah kita bisa memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat," tambahnya.

Fadli Zon menegaskan bahwa pemajuan kebudayaan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah daerah. Ia juga mengingatkan bahwa kebudayaan mencakup berbagai aspek, mulai dari bahasa, sastra, tradisi lisan, hingga pengetahuan lokal yang harus dikelola secara berkelanjutan.

"Kami optimistis program pemajuan kebudayaan dapat semakin tepat sasaran dan berdampak luas," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPD RI, Filep Wamafma, turut memberikan apresiasi atas paparan Menteri Kebudayaan. Ia menilai bahwa materi yang disampaikan memperkuat substansi pembahasan RUU Bahasa Daerah yang saat ini tengah berjalan.

"Kami berharap apa yang telah disampaikan dapat terus dikawal agar RUU Bahasa Daerah ini benar-benar mampu menjawab kebutuhan di daerah," ujarnya.

Dari daerah, anggota DPD RI asal Papua, David Harold Warumi, menekankan pentingnya perlindungan bahasa daerah sebagai bagian dari identitas nasional yang tidak terpisahkan. Ia juga menyampaikan aspirasi masyarakat adat terkait perlunya penguatan kebijakan serta dukungan kelembagaan, termasuk penambahan balai bahasa di Papua.

"Indonesia dikenal sebagai bangsa yang kaya akan keragaman budaya dan bahasa. Bahasa daerah adalah identitas sekaligus warisan bangsa yang harus dijaga dan dilestarikan. Karena itu, kami berharap adanya penguatan kelembagaan, termasuk penambahan balai bahasa di wilayah Papua," ungkapnya.

Perwakilan Provinsi Jambi, Abu Bakar Jamalia menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam melestarikan budaya daerah. Ia juga menyatakan kesiapan daerah untuk berkolaborasi dalam menyosialisasikan program kebudayaan.

"Saya mendukung RUU Bahasa Daerah ini sebagai bagian dari upaya menjaga identitas budaya kita. Kami di daerah juga siap membantu menyosialisasikan program Kementerian Kebudayaan agar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tuturnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya