Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kasus Bupati Kolaka Timur, KPK Panggil Deputi BNPB

Dhika Kusuma Winata
07/10/2021 13:27
Kasus Bupati Kolaka Timur, KPK Panggil Deputi BNPB
Ilustrasi(MI/Tiyok)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Deputi Bidang Logistik dan Peralatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Prasinta Dewi. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap dana bencana yang juga menjerat Bupati Kolaka Timur.

"Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur untuk tersangka AZR (Anzarullah)," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis (7/10).

Prasinta Dewi dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kolaka Timur Anzarullah. Dalam kasus itu, KPK menetapkan tersangka Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan Kepala BPBD Anzarullah.

Bupati Andi Merya disangkakan menerima suap terkait kongkalikong proyek rehabilitasi dan rekonstruksi bencana yang dananya bersumber dari BNPB.

Andi Merya ditangkap melalui operasi tangkap tangan atau OTT yang digelar pada 21 September lalu. Dia diduga menerima suap Rp225 juta dan Rp25 juta dari Kepala BPBD Anzarullah.

Baca juga : Kasus Proyek PUPR Muara Enim, KPK Periksa Sejumlah Saksi

Duit itu sebagai fee paket konsultasi proyek dua jembatan dan konsultasi perencanaan pembangunan 100 rumah di Pemkab Kolaka Timur agar nantinya dimenangi perusahaan milik Anzarullah serta orang-orang kepercayaannya.

Nilai konsultasi proyek dua jembatan di Kecamatan Ueesi senilai Rp714 juta. Adapun nilai konsultasi perencanaan pembangunan 100 unit rumah di Kecamatan Uluiwoi senilai Rp175 juta. Fee yang disepakati dari proyek tersebut sebesar 30%.

KPK membeberkan pada Maret hingga Agustus 2021 Bupati dan Kepala BPBD menyusun proposal hibah BNPB berupa dana rehabilitasi dan rekonstruksi (dana RR) pascabencana serta dana siap pakai.

Pada awal September 2021, keduanya datang ke kantor BNPB di Jakarta untuk memaparkan pengajuan dana hibah tersebut. Kolaka Timur tercatat mendapat alokasi hibah BNPB untuk rekonstruksi senilai Rp26,9 miliar dan dana siap pakai Rp12,1 miliar.

Tindak lanjut atas pemaparan tersebut, Anzarullah meminta Andi Merya beberapa pekerjaan fisik dari sumber dana hibah BNPB itu nantinya digarap orang-orang kepercayaannya dan pihak-pihak lain yang membantu pengurusan dana hibah tersebut. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya