Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif rencana Kapolri yang ingin merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). KPK berharap rencana perekrutan itu akan berdampak bagi peningkatan kemampuan Polri dalam pemberantasan korupsi.
"Dengan proses ini kami berharap dapat meningkatkan kompetensi Polri dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK akan terus akan melakukan kolaborasi secara sinergi dengan Polri dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangannya, Rabu (29/9).
Ghufron menyampaikan komisi antikorupsi menyambut baik tawaran Kapolri itu dan menyerahkan prosesnya kepada pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ghufron mengatakan rencana Kapolri sejalan dengan semangat KPK ingin tetap memperhatikan nasib pegawai yang tak memenuhi syarat TWK itu. Dia menegaskan proses alih status pegawai KPK menjadi ASN yang menghasilkan 56 pegawai tak lolos itu sudah sesuai prosedur hukum.
Ghufron menyatakan pimpinan komisi antirasuah sudah memperjuangkan nasib para pegawai tersebut meski hasilnya ditentukan 56 pegawai itu bakal diberhentikan dari KPK.
Baca juga : Jokowi Dikirimi 1.505 Surat Penolakan Pemecatan 56 Pegawai KPK
"Dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN KPK telah melaksanakannya berdasarkan dan mengikuti prosedur hukum yang diamanatkan undang-undang dan peraturan pelaksananya," ujarnya.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan bakal menarik 56 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos TWK menjadi ASN di Polri. Ia megatakan sudah bersurat ke Presiden Jokowi dan usulan itu pada dasarnya disetujui.
Listyo mengatakan alasan rencana perekrutan pegawai KPK itu untuk memperkuat organisasi Polri khususnya penanganan korupsi.
"Prinsipnya beliau (Presiden) setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," kata Listyo menyampaikan rencana itu saat kunjungan kerja di Papua, Selasa (28/9).
Juru bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman, juga mengamini Kapolri sudah meminta restu. Fadjroel menyebut perekrutan itu bisa menyelesaikan polemik yang selama ini terjadi.
"Sebuah upaya baik untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah, humanis, dialogis," kata Fadjroel. (OL-2)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Aeron Randi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka.
Keterlibatan elite birokrasi yang memegang jabatan strategis di daerah berpotensi memicu pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat Pilkada 2024.
PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum mendapatkan gaji sejak dilantik pada awal Juni yang lalu.
Ada sanksi yang menanti jika ASN Kota Bandung melanggar aturan netralitas dalam Pilkada 2024.
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved