Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif rencana Kapolri yang ingin merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). KPK berharap rencana perekrutan itu akan berdampak bagi peningkatan kemampuan Polri dalam pemberantasan korupsi.
"Dengan proses ini kami berharap dapat meningkatkan kompetensi Polri dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK akan terus akan melakukan kolaborasi secara sinergi dengan Polri dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangannya, Rabu (29/9).
Ghufron menyampaikan komisi antikorupsi menyambut baik tawaran Kapolri itu dan menyerahkan prosesnya kepada pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ghufron mengatakan rencana Kapolri sejalan dengan semangat KPK ingin tetap memperhatikan nasib pegawai yang tak memenuhi syarat TWK itu. Dia menegaskan proses alih status pegawai KPK menjadi ASN yang menghasilkan 56 pegawai tak lolos itu sudah sesuai prosedur hukum.
Ghufron menyatakan pimpinan komisi antirasuah sudah memperjuangkan nasib para pegawai tersebut meski hasilnya ditentukan 56 pegawai itu bakal diberhentikan dari KPK.
Baca juga : Jokowi Dikirimi 1.505 Surat Penolakan Pemecatan 56 Pegawai KPK
"Dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN KPK telah melaksanakannya berdasarkan dan mengikuti prosedur hukum yang diamanatkan undang-undang dan peraturan pelaksananya," ujarnya.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan bakal menarik 56 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos TWK menjadi ASN di Polri. Ia megatakan sudah bersurat ke Presiden Jokowi dan usulan itu pada dasarnya disetujui.
Listyo mengatakan alasan rencana perekrutan pegawai KPK itu untuk memperkuat organisasi Polri khususnya penanganan korupsi.
"Prinsipnya beliau (Presiden) setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," kata Listyo menyampaikan rencana itu saat kunjungan kerja di Papua, Selasa (28/9).
Juru bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman, juga mengamini Kapolri sudah meminta restu. Fadjroel menyebut perekrutan itu bisa menyelesaikan polemik yang selama ini terjadi.
"Sebuah upaya baik untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah, humanis, dialogis," kata Fadjroel. (OL-2)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
SEBANYAK 2.019 aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai kementerian/lembaga resmi mengikuti seleksi komponen cadangan (komcad)
Kebijakan WFH ASN Jumat dirancang fleksibel. MenPANRB Rini Widyantini jelaskan alasan Kementerian PU tak ikut serta, dan tetap prioritaskan kualitas layanan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mulai menerapkan kebijakan bersepeda dan bebas kendaraan bermotor bagi ASN di lingkungan Kantor Gubernur setiap hari Kamis.
Menurutnya, perilaku tidak disiplin mencederai semangat kerja tim dan menciptakan ketidakadilan di lingkungan kerja.
LAN merilis SE Nomor 6 Tahun 2026 guna memastikan pengembangan kompetensi ASN tetap berjalan optimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Pemprov Jakarta memperketat izin perjalanan dinas ASN. Gubernur Pramono menegaskan hanya agenda yang berdampak langsung bagi Jakarta yang akan lolos.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved