Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tidak menyoalkan bantuan hukum yang ditawarkan Partai Golkar terhadap mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin yang baru ditetapkan sebagai tersangka, kemarin.
Alex saat ini diketahui merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Golkar. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Supardi menyatakan bantuan hukum merupakan hak setiap tersangka.
"Itu kan hak ya. Mau 100 laywer pun kan enggak mungkin masuk ke sidang semua. Enggak apa-apa, no problem," katanya saat ditemui di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Kamis (16/9).
Lebih lanjut, Supardi juga memahami jika pihak Alex kecewa dengan penetapan tersangka dan langsung ditahan oleh penyidik.
Ia memastikan semua proses yang ditujukkan ke Alex sudah dilakukan berdasarkan prosedur dan memperhatikan prinsip equality before the law. Apalagi, Alex ditersangkakan setelah menjalani pemeriksaan terlebih dahulu.
"Kecuali kalau belum pernah diperiksa tiba-tiba ditetapkan tersangka," ujar Supardi.
Terpisah, Sekretaris Fraksi Golkar di DPR RI, Adies Kadir mengatakan prihatin atas musibah yang menimpa Alex.
Ia mengatakan partai berlambang pohon beringin itu siap memberikan bantuan hukum melalui Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham).
"Partai Golkar akan memberikan bantuan hukum melalui Bakumham Partai Golkar apabila ada kadernya yang membutuhkan bantuan hukum terkait kasus apapun," kata Adies.
Sebelumnya, Soesilo Aribowo selaku kuasa hukum Alex menyatakan keberatan dengan penahanan yang dilakukan penyidik Gedung Bundar.
Soesilo beralasan, sebagai anggota DPR RI, kliennya tidak mungkin akan mengulangi perbuatannya maupun menghilangkan barang bukti atau melarikan diri.
Selain itu, ia juga mengritik tindakan penyidik yang langsung menersangkakan Alex setelah diperiksa sebagai saksi.
"Langsung ditetapkan tersangka dan ditahan dalam beberapa jam, tidak paham saya metode yang dipakai," katanya kepada Media Indonesia.
Soesilo masih mempertimbangkan upaya hukum praperadilan atas penetapan Alex sebagai tersangka. Menanggapi hal tersebut, Supardi menyebut pihaknya siap apabila langkah praperadilan diambil oleh Alex.
"Ya itu hak setiap warga negara. No problem. Sudah siap semua lah," pungkasnya.
Sebelumnya, Alex langsung ditahan usai diperiksa oleh penyidik 'Gedung Bundar' atas kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel periode 2010-2019.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan saat menjabat sebagai Gubernur Sumatera Selatan, Alex meminta alokasi gas bagian negara dari Badan Pengelola Minyak dan Gas (BP Migas) untuk PDPDE Sumsel pada 2010.
"Tersangka AN (Alex Noerdin) menyetujui dilakukannya kerja sama antara PDPDE Sumatera Selatan dengan PT Dika Karya Lintas Nusa (DKLN) membentuk PT PDPDE Gas dengan maksud menggunakan PDPDE Sumsel untuk mendapatkan alokasi gas bagian negara," ungkap Leonard di Gedung Bundar Kejagung Jakarta, Kamis (16/9).
Alex ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas 1 Cipinang cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kepentingan penyidikan. (Tri/OL-09)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Kejaksaan Agung akan terus mengawal proses pengajuan kasasi yang akan diajukan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
KEJAKSAAN Agung memeriksa dua tersangka dan satu saksi dalam kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas PT Antam tahun 2010-2022.
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
Kejaksaan Agung menilai hakim PN Surabaya tidak melihat kasus pembunuhan Dini Sera oleh Ronald Tannur secara holistik.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyoroti vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, anak eks anggota DPR Edward Tannur atas dakwaan pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti, 29.
AKTOR utama korupsi timah masih belum tersentuh oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved