Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan penyidikan bekas Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Dadan Ramdani dalam kasus suap pemeriksaan perpajakan 2016-2017. Berkas perkaranya diserahkan ke penuntutan untuk segera disidangkan.
"Tim penyidik KPK telah melaksanakan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada tim jaksa dengan tersangka DR (Dadan Ramdani). Berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap oleh tim jaksa," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu (15/9).
Penahanan Dadan kini beralih kewenangannnya kepada tim jaksa penuntut umum KPK. Dia tetap akan ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung 14 September hingga 3 Oktober 2021 di Rutan C1 KPK Gedung ACLC. Jaksa KPK kini menyusun dakwaan.
"Dalam waktu 14 hari kerja tim jaksa segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkaranya ke pengadilan. Persidangan akan dilangsungkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," imbuh Ali Fikri.
Dalam perkara itu KPK telah menetapkan enam tersangka. Dua tersangka sebagai penerima, yakni eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji dan Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Dadan Ramdani.
Keduanya diduga memerintahkan dan mengakomodasi pengurusan kewajiban pajak perusahaan.
Untuk tersangka pemberi suap, ada nama kuasa wajib pajak Veronika Lindawati, serta tiga konsultan pajak Ryan Ahmad Ronas, Aulia Imran Maghribi dan Agus Susetyo.
Angin bersama Dadan diduga menerima suap dari tiga perusahaan, yakni PT Jhonlin Baratama, PT Bank Pan Indonesia Tbk atau Panin Bank dan PT Gunung Madu Plantations. Keduanya diduga menerima uang dari perusahaan untuk merekayasa pemeriksaan pajak.
Rinciannya, Rp15 miliar diterima kurun waktu Januari-Februari 2018. Uang itu diserahkan oleh Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Maghribi selaku perwakilan PT Gunung Madu Plantations.
Kemudian, penerimaan Sin$500 ribu pada pertengahan 2018, yang diserahkan Veronika selaku perwakilan Bank Panin. Penyerahan tersebut diduga baru sebagian dari total komitmen Rp25 miliar.
Lalu, pada Juli-September 2019 penerimaan sebesar Sin$3 juta diserahkan Agus Susetyo selaku perwakilan PT Jhonlin Baratama. (Dhk/OL-09)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved