Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMILIK PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (PT BLEM), Samin Tan dibebaskan dari Rutan Polres Jakarta Pusat, Senin (30/8). Landasannya Samin Tan divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor Jakarta dari perkara suap kepada mantan anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pembebasan itu mengacu pada surat putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat Nomor:37/Pid.Sus/TPK/2021/PN. Jkt.Pst dalam perkara atas nama Terdakwa Samin Tan. Dalam amar putusan tersebut KPK diperintahkan untuk mengeluarkan Samin Tan dari tahanan.
"Untuk itu, sesuai ketentuan maka tim jaksa KPK saat ini telah mengeluarkan terdakwa dari Rumah Tahanan Negara Polres Metro Jakarta Pusat," kata Ali dalam keterangannya, Senin (30/8).
Baca juga : Hakim Vonis Bebas Samin Tan dari Dakwaan Gratifikasi
Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis bebas terhadap pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan. Majelis hakim menyatakan, Samin Tan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan memberikan suap sebesar Rp.5 miliar kepada mantan Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar, Eni Maulani Saragih.
Itu terkait dengan permasalahan pemutusan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) Generasi 3 antara PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Kalimantan Tengah.
Ali memastikan jaksa penuntut telah mengajukan kasasi atas putusan tersebut. Jaksa akan segera menyusun dan menyerahkan memori kasasi ke MA setelah menerima salinan putusan lengkap dari Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Memori Kasasi segera kami susun dan serahkan ke MA setelah tim jaksa menerima dan mempelajari salinan putusan majelis hakim dimaksud," pungkasnya. (OL-2)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarif Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan.
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, meminta Kejagung yang mengungkap pihak-pihak terkait kasus dugaan korupsi Samin Tan.
Febrie menjelaskan, pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi untuk menjerat pihak penyelenggara negara dalam kasus ini.
Pendiri PT AKT Samin Tan (ST) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Penyidik sudah melakukan penahanan kepada Samin Tan selama 20 hari pertama.
Perkara ini sebelumnya telah menjerat konglomerat asal Kalteng, Samin Tan, sebagai tersangka.
Kejagung juga membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut, termasuk penyelenggara negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved