Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Diduga Alami Depresi Berat, Anak Membunuh Ayah Kandung

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
28/8/2021 10:58
Diduga Alami Depresi Berat, Anak Membunuh Ayah Kandung
Ilustrasi aksi pembunuhan.(Dok.MI/Ilustrasi)

SEORANG ayah kandung di Cengkareng, Jakarta Barat, tewas di tangan anaknya sendiri yang diduga mengalami depresi berat.

Kejadian tragis tersebut terjadi di rusun dinas kebersihan blok B lantai 1 no 13 RT 014/05 Cengkareng Barat, Jakarta Barat, sekira pukul 13.30 WIB, pada Jumat, (27/8).

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Egman membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Ya benar, kejadian terjadi jumat kemarin (27/8) di rusun dinas kebersihan blok B lantai 1 no 13 RT 014/05 Cengkareng Barat Jakarta Barat," ujar Egman saat dikonfirmasi, Sabtu, (28/8).

Egman menjelaskan pelaku penusukan terhadap Tumpak Lumban Gaol (70) adalah anaknya sendiri berinisial SRA (26).

"Pelaku penusukan merupakan anaknya sendiri dan sudah berhasil kami amankan," kata Egman.

Pelaku hingga saat ini belum bisa dimintai keterangan lantaran diduga mengalami depresi berat.

"Anak tersebut di duga depresi berat saat dimintai keterangan selalu berontak rontak (mengamuk)," ucap Egman.

Egman menjelaskan kejadian tersebut bermula saat saksi yang merupakan tetangganya sendiri mendengar teriakan minta tolong dari korban.

Kemudian kedua saksi keluar rumah melihat korban dalam keadaan luka dan berdarah sambil memegang perutnya dan kedua saksi melihat anak korban atau pelaku keluar dari rumah sambil memegang pisau.

Lalu, pelaku disuruh masuk ke dalam rumah oleh kedua saksi. Selanjutnya kedua saksi dibantu Ketua RT Yani untuk menolong korban dan dibawa ke mobil ambulans.

Selanjutnya korban di bawa ke rumah sakit Hermina oleh ketua RT Yani, namun dalam perjalanannya korban meninggal dunia.

Untuk kepentingan proses penyidikan kemudian korban dibawa kerumah sakit Kramat Jati untuk dilakukan proses autopsi.

Sementara pelaku diamankan oleh pihak keamanan rusun kebersihan. Adapun barang bukti yang diamankan oleh Polsek Cengkareng Jakarta Barat berupa sebilah pisau dapur tanpa gagang.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Tri Baskoro Bintang Wijaya menjelaskan pelaku penusukan SRA (26) kini telah berada di Polsek Cengkareng.

Namun hingga saat ini, pihaknya belum bisa mengambil keterangan dari pelaku.

"Pelaku saat di lakukan pemeriksaan oleh penyidik untuk dimintai keterangan selalu berontak rontak (ngamuk)," kata Tri.

Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu pelaku hingga kondisi stabil dan akan dirujuk ke RS untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan.

"Kami akan lakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku," pungkasnya. (Ykb/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya