Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan putusan hakim terhadap eks Menteri Sosial Juliari Batubara sudah lebih dari yang dituntut. KPK memberi sinyalemen akan menerima putusan tersebut jika Julari tak mengajukan banding.
"Kita lihat apabila terdakwa mengajukan banding tentu kita juga akan mengajukan memori banding. Kalau terdakwa menerima, saya kira kita juga harus fair. Kita sudah melihat apa yang kita tuntut sudah dipenuhi hakim jadi kita menunggu sikap terdakwa apakah mengajukan banding atau tidak," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/8).
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis Juliari hukuman 12 tahun penjara dalam perkara korupsi bansos covid-19 Jabodetabek. Juliari juga dikenai denda Rp 500 juta subsider pidana kurungan 6 bulan.
Tak hanya itu, Juliari juga dijatuhi hukukan uang pengganti senilai Rp14,5 miliar dengan ketentuan jika tidak dibayar paling lama satu bulan setelah perkara inkrah, harta bendanya akan dirampas untuk negara. Juliari juga dijatuhi hukuman pencabutan hak politik selama empat tahun setelah menjalani masa kurungan.
"Kemarin kita tuntut 11 tahun, hakim memutuskan 12 tahun. Kalau dari sisi tuntutan dan putusan hakim tentu sudah lebih dari yang kita tuntut, minimal dari hukuman badannya," imbuh Alexander.
KPK menyatakan setelah putusan itu juga akan melihat peluang pengembangan kasus dari fakta-fakta persidangan yang ada. Alexander mengatakan peluang pengembangan kasus bisa menyasar pada pengadaan bansos yang sebagian besar vendornya ditengarai hanya sebagai broker.
"Misalnya dengan PBJ (pengadaan barang dan jasa) ada banyak laporan vendor yang sebenarnya tidak memenuhi kualifikasi hanya menjadi broker. Akan kita lihat informasi dan data yang kita miliki kemudian kita tambah dengan fakta-fakta hukum di persidangan," kata Alexander.
Vonis 12 tahun kepada Juliari itu mendapat sorotan lantaran dianggap tak maksimal. Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan putusan tersebut melukai hati masyarakat yang menjadi korban korupsi bansos. ICW menilai hukuman semestinya bisa maksimal yakni seumur hidup. ICW juga menilai vonis itu tak terlepas dari tuntutan KPK yang dianggap masih rendah.
"Saat fase penuntutan pun tidak jauh berbeda. Mulai dari menghilangkan nama sejumlah pihak dalam surat dakwaan, ketidakmauan jaksa memanggil pihak yang diduga menguasai paket bansos, dan rendahnya tuntutan terhadap Juliari," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana. (OL-8)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved