Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 18 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi mengikuti Pendidikan dan Latihan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan yang digelar pada 22 Juli-20 Agustus 2021.
Ke-18 pegawai itu merupakan bagian dari 24 pegawai KPK yang diberi kesempatan mengikuti Diklat Bela Negara dari Anggaran KPK. Sebelumnya, ke-18 pegawai itu juga merupakan bagian dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarrat (TMS) dari proses pengalihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam proses Diklat yang dibuka oleh Ketua KPK Firli Bahuri, peserta didampingi perwira pengawas materi, pendamping bimsuh, dan perwira pendamping kelas dari pihak Universitas Pertahanan dan KPK.
Sepanjang 22 Juli sampai 20 Agustus 2021, 18 Pegawai sebagai peserta Diklat melakukan pembagian tugas sebagai komandan apel, penjaga waktu, dan koordinator penyampaian tugas sebagai penugasan dari Ketua Kelas untuk melatih kepemimpinan.
Materi yang diberikan dalam Diklat tersebut diantaranya, Nilai-nilai dasr bela negara, sistem pertahanan semesta, wawasan kebangsaan, sejarah perjuangan bangsa, keterampilan dasar bela negara, serta identitas dan integritas nasional.
Baca juga : Kondisi Penegakan Hukum Buruk, Kepercayaan kepada KPK di Bawah Pengadilan
Di sisi lain, peserta diklat juga menerima materi luar kelas berupa bimbingan dan pengasuhan, praktek baris berbaris, tugas individu, tugas kelompok, outbond, serta olahraga berkelompok.
Tidak hanya menerima materi didalam kelas dan sejumlah kegiatan fisik untuk menjaga kedisiplinan dan kesehatan, bmbingan mental rohani juga telah dilaksanakan dua kali, pertama berlokasi di Universitas Pertahanan dan kedua di Masjid Istiqlal.
Penyampai materi adalah Imam besar Masjid Istiqlal Nazaruddin Umar. Legiatan tersebut diikuti oleh semua peserta baik muslim maupun non-muslim karena sifatnya universal. Kegiatan berlangsung di ruang pertemuan di area luar Masjid Istiqlal.
Ketua KPK Firli Bahuri diagendakan untuk menutup secara remsi diklat tersebut pada Jumat (20/8). Agenda penutupan akan disertai dengan serah terima Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTP) bela negara dan wawasan kebangsaan kepada 18 Pegawai KPK.
"Saya berdoa dan berharap 18 pegawai kami di KPK dinyatakan lulus Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan. Kita telah melaksanakan proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN sesuai perintah Undang-undang. Adapun yang merasa keberatan, tentu kami terbuka dan menghormati prosedur hukum yang bisa ditempuh. Negara indonesia adalah negara hukum, hukum sebagai panglima tertinggi," kata Firli. (RO/OL-7)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
SEBANYAK 2.019 aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai kementerian/lembaga resmi mengikuti seleksi komponen cadangan (komcad)
Kebijakan WFH ASN Jumat dirancang fleksibel. MenPANRB Rini Widyantini jelaskan alasan Kementerian PU tak ikut serta, dan tetap prioritaskan kualitas layanan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mulai menerapkan kebijakan bersepeda dan bebas kendaraan bermotor bagi ASN di lingkungan Kantor Gubernur setiap hari Kamis.
Menurutnya, perilaku tidak disiplin mencederai semangat kerja tim dan menciptakan ketidakadilan di lingkungan kerja.
LAN merilis SE Nomor 6 Tahun 2026 guna memastikan pengembangan kompetensi ASN tetap berjalan optimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Pemprov Jakarta memperketat izin perjalanan dinas ASN. Gubernur Pramono menegaskan hanya agenda yang berdampak langsung bagi Jakarta yang akan lolos.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved