Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) sepanjang 2020 menerima 2.841 aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM. Sepanjang tahun 2020, Komnas HAM mencatat institusi kepolisian menjadi yang paling banyak diadukan masyarakat.
"Pihak yang paling banyak diadukan adalah kepolisian 758 kasus, korporasi 455 kasus, dan pemerintah daerah 276 kasus," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM 2020, Kamis (12/8).
Dari total 2.841 aduan tersebut, yang paling banyak diadukan yakni hak atas kesejahteraan 1.025 kasus, hak atas keadilan 887 kasus, dan hak atas rasa aman 179 kasus.
Melalui fungsi mediasi, lanjut Ahmad Taufan, Komnas HAM sepanjang 2020, melakukan mediasi sengketa yang melibatkan perusahaan/korporasi sebanyak 35 kasus, pemerintah daerah sebanyak 15 kasus, dan BUMN/BUMD sebanyak 7 kasus.
Dari klasifikasi hak yang diduga dilanggar, kasus pelanggaran hak kesejahteraan menempati urutan pertama sebanyak 69 kasus, disusul dengan kasus dugaan pelanggaran hak atas kebebasan pribadi sebanyak 4 kasus.
Komnas HAM menyampaikan sepanjang 2020 pandemi covid-19 menjadi ancaman bagi pemenuhan dan perlindungan HAM khususnya hak atas kesehatan dan hak atas hidup. Di tahun ini, tantangan pemenuhan HAM juga diperkirakan masih akan terhambat akibat pandemi.
"Situasi pemajuan dan penegakan HAM pada 2021 juga masih akan mendapatkan banyak tantangan, terutama oleh karena situasi pandemi covid-19 di mana hak asasi manusia dibatasi untuk kepentingan kesehatan dan keselamatan publik. Kemampuan keuangan negara juga tergerus untuk penanganan pandemi, sehingga pemenuhan hak asasi manusia juga akan terhambat," ucap Ahmad Taufan.
Terkait penyelidikan pelanggaran HAM berat, Komnas HAM menyatakan terus mendorong dan berkoordinasi dengan Jaksa Agung mengenai tindak lanjut 12 kasus yang telah selesai diselidiki.
Komnas juga masih terus mencari dan mengusulkan format terbaik langkah penyelesaian kasus-kasus tersebut secara menyeluruh sesuai prinsip dan norma-norma HAM. Koordinasi secara intensif juga dilakukan bersama dengan Menko Polhukam. (Dhk)
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
15 warga sipil tewas dalam konflik di Puncak Papua. Komnas HAM menyebut ini tragedi kemanusiaan terberat 2026. Simak fakta lengkapnya.
Pendekatan dialog merupakan langkah paling bermartabat dalam menyelesaikan konflik kemanusiaan di Papua.
Komnas HAM sebut pengesahan UU PPRT langkah strategis lindungi 4,2 juta pekerja rumah tangga dari eksploitasi dan kekerasan.
Komnas HAM menilai operasi TNI di Kabupaten Puncak, Papua, yang menewaskan 12 warga sipil sebagai pelanggaran HAM. Simak pernyataan lengkap dan desakan evaluasi.
Komnas HAM duga ada belasan pelaku lain dalam kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. TGPF diusulkan jika Polri gagal ungkap aktor tambahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved