Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENINGGALNYA satu tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik (ASABRI), Ilham Wardhana Siregar, dipastikan tidak akan menghentikan perkara tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Ardito Muwardi, menyebut bahwa Ilham yang merupakan mantan Kepala Divisi Investasi ASABRI bukanlah pelaku tunggal.
"Artinya dengan SKPP (Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan) ini bukan berarti perkara ASABRI berhenti. Tersangka lain tentu akan kita sidangkan, tapi sekarang kan dalam proses penyusunan surat dakwaan," terang Ardito saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (1/8).
Ilham dikabarkan meninggal dunia akibat sakit pada Sabtu (31/7) sekira pukul 17.28 WIB di rumah Sakit An-Nisa Tangerang, Banten. Kajari Jakarta Timur sebagai pihak yang menyusun surat dakwaan terhadap Ilham akan segera mengeluarkan SKPP. Sebelum meninggal, Kejari Jakarta Timur sempat membantarkan Ilham sejak Rabu (21/7) lalu.
Menurut Ardito, tim jaksa penuntut umum juga akan mendiskusikan mengenai aset yang disita penyidik Gedung Bundar dari Ilham. "Terhadap aset atas nama Ilham tentunya nanti akan didiskusikan tim JPU. Tapi tim penuntut umum kan belum membahas itu sampai detik ini," jelasnya.
Dalam Pasal 33 Undang-Undang No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dijelaskan jika tersangka meninggal dunia sementara telah ada kerugian keuangan negara, maka penyidik segera menyerahkan berkas perkara ke jaksa pengacara negara. "Atau diserahkan kepada instansi yang dirugikan untuk dilakukan gugatan perdata terhadap ahli warisnya," sambung beleid tersebut.
Selama proses penyidikan sendiri, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung telah menyita empat mobil dari tangan Ilham. Keempatnya adalah Toyota Vellfire B 119 ASR, Honda HRV B 209 EAN, Mitsubishi Outlander B 723 RIF, dan Toyota Innova Venturer B 2984 PFE.
Saat ini, tim JPU yang berasal dari Direktorat Penyidikan JAM-Pidsus dan Kejari Jakarta Timur sedang menyusun surat dakwaan terahdap delapan tersangka lain. Ardito belum bisa menjelaskan kapan para tersangka dilimpahkan ke Pengadilan
Tipikor Jakarta. Dari audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kasus mega korupsi ASABRI mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp22,78 triliun.
Dalam rasuah yang terjadi selama 2012-2019, Ilham dan dua mantan Direktur Utama ASABRI ( serta mantan Direktur Investasi dan Keuangan ASABRI melakukan kesepakatan bersama-sama dengan pihak eksternal ASABRI terkait pembelian maupun penukaran saham.
Saham portofolio perusahaan pelat merah itu ditransaksikan dengan saham-saham yang dikendalikan oleh tersangka swasta dengan harga yang telah dimanipulasi menjadi tinggi dengan tujuan menunjukan portofolio ASABRI seolah-olah terlihat baik.
Berdasarkan audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kasus megakorupsi ASABRI mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp22,78 triliun. Adapun tersangka lain dalam kasus tersebut adalah dua mantan Direktur Utama ASABRI, yaitu Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya, Direktur Keuangan ASABRI 2008-2014 Bachtiar Effendi, Direktur ASABRI 2013-2014 dan 2015-2019 Hari Setiono.
Sementara tersangka dari pihak swasta yaitu Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, dan Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.
Belakangan, Kejagung juga turut menersangkakan 10 perusahaan manajer investasi sebagai tersangka korporasi. (Tri/OL-09)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Kejaksaan Agung akan terus mengawal proses pengajuan kasasi yang akan diajukan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
KEJAKSAAN Agung memeriksa dua tersangka dan satu saksi dalam kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas PT Antam tahun 2010-2022.
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
Kejaksaan Agung menilai hakim PN Surabaya tidak melihat kasus pembunuhan Dini Sera oleh Ronald Tannur secara holistik.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyoroti vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, anak eks anggota DPR Edward Tannur atas dakwaan pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti, 29.
AKTOR utama korupsi timah masih belum tersentuh oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved