Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetor Rp10 miliar ke kas negara dari pembayaran hukuman uang pengganti dan denda kasus rasuah. Uang itu dari dua terpidana yakni eks Bupati Bogor Rachmat Yasin dan Direktur Utama PT Kings Property Indonesia Sutikno.
"KPK akan selalu aktif untuk melakukan penagihan pembayaran uang denda dan uang pengganti dari para terpidana sebagai wujud upaya melakukan asset recovery (pemulihan aset) dari hasil tindak pidana korupsi," kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ipi Maryati, Kamis (8/7).
Jaksa eksekusi KPK menyetorkan uang rampasan dan denda itu pada Rabu (7/7) kemarin. Total nominalnya sebesar Rp10.036.223.010.
Rinciannya, uang rampasan senilai Rp9,78 miliar dari uang pengganti eks Bupati Bogor Rachmat Yasin. Perkara itu sudah berkekuatan hukum tetap sebagaimana putusan Pengadilan Tipikor Bandung Nomor: 75/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Bdg tertanggal 22 Maret 2021.
Baca juga : KPK Usut Dugaan Gratifikasi Bupati Bandung Barat
Dari Rachmat Yasin, duit tersebut diserahkan kepada KPK dalam dua tahap. Ketika proses penyidikan dibayarkan Rp8,93 miliar kemudian pada proses persidangan sejumlah Rp854,8 juta.
Adapun Rachmat divonis selama 2 tahun 8 bulan lantaran terbukti menerima gratifikasi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bogor.
Dari terpidana Direktur Utama PT Kings Property Indonesia Sutikno, KPK menyetor uang denda Rp250 juta. Perkara Sutikno inkrah berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus Nomor: 20/Pid.Sus-TPK/2021/PN. Bdg tertanggal 25 Mei 2021.
Adapun Sutikno divonis 2,5 tahun penjara lantaran terbukti menyuap Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra. Suap diberikan untuk memuluskan izin pembangunan kawasan industri PT Kings Property Indonesia. (OL-7)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
KPU memastikan bahwa mantan narapidana korupsi yang telah memenuhi syarat bisa mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah
PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto telah menyusun strateginya dalam menjalankan pemerintahan selama lima tahun mendatang termasuk upaya pemberantasan korupsi.
pencalonan eks koruptor sebagai kepala daerah dalam Pilkada 2024 nanti juga menunjukkan lemahnya kaderisasi
Kemesraan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dinilai jadi bentuk peringatan. Khususnya bagi koruptor dan pelaku kejahatan lainnya.
KPK) baru saja menonaktifkan dua rumah tahanan (rutan) seusai memecat 66 pegawai yang terlibat kasus pungli. Para pimpinan kini sendang membahas tindak lanjut kebijakan tersebut.
Keputusan pemberian remisi Idul Fitri kepada ratusan narapidana kasus korupsi menuai kritik dari sejumlah pegiat antikorupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved