Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (PT DI) Budi Santoso ke Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat. Budi bakal menjalani hukuman empat tahun penjara dalam perkara korupsi penjualan dan pemasaran fiktif di PT DI.
"Tim jaksa eksekusi telah melaksanakan Putusan Pengadilan Tipikor pada PN Bandung Nomor 60/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Bdg tertanggal 21 April 2021 dengan terpidana Budi Santoso. Memasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin untuk menjalani pidana penjara empat tahun dikurangi selama berada dalam tahanan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (24/6).
Sesuai putusan pengadilan, Budi juga dibebani denda Rp400 juta. Dia juga dikenai hukuman uang pengganti senilai Rp2 miliar sesuai jumlah uang yang dikorupsi. Budi dijatuhi hukuman 4 tahun penjara lantaran terbukti melakukan korupsi Rp2 miliar dari penjualan dan pemasaran fiktif di PT DI.
Baca juga: KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Kasus PT DI ke Setneg
Dalam kasus itu, lembaga antirasuah juga menjerat mantan Kepala Divisi Penjualan PT DI Irzal Rinaldi Zailani. Kemudian, ada empat empat tersangka lain yang juga dijerat KPK, yakni Budiman Saleh yang menjabat Direktur Aerostructure PT DI 2007-2010 dan Arie Wibowo selaku Direktur Produksi PT DI 2014-2019.
Lalu, dua tersangka lain, yaitu Dirut PT Abadi Sentosa Perkasa Didi Laksamana dan Dirut PT Selaras Bangun Usaha Ferry Santosa Subrata. Dalam kasus PT DI, diduga terjadi kerugian negara sekitar Rp315 miliar. Uang dari proyek fiktif diduga untuk menutupi kebutuhan dana PT DI.
Tujuannya, mendapatkan pekerjaan di kementerian dan biaya lain yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Sebagian uang juga mengalir ke direksi PT DI.(OL-11)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Program ini mencakup berbagai inisiatif di bidang lingkungan, ekonomi, dan pendidikan.
Penerapan pidana bersyarat sebagai alternatif pemidanaan dapat menjadi solusi dari pemecahan masalah daya tampung lapas di Indonesia yang telah mengalami over kapasitas.
Saat ini, kita menghadapi tantangan penataan sistem peradilan pidana. Umumnya, hukuman bertumpu pada pemenjaraan.
Saat ini jumlah penghuni Lapas se-Riau diketahui telah mencapai 14.692 orang. Padahal kapasitasnya hanya untuk 4.555 orang.
Kemenkumham memberikan remisi serta pengurangan masa pidana khusus bagi narapidana dan anak binaan beragama Islam dalam momen Idul Fitri 1445 Hijriah
LEMBAGA Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong meneken perjanjian kerja sama dengan Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia yang digelar di Gereja Oikoumene Terang Dunia Lapas Cibinong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved