Peringati HBP ke-62, Lapas Banjarbaru Gandeng TNI-Polri dan BNN Geledah Blok Hunian

Basuki Eka Purnama
06/4/2026 17:55
Peringati HBP ke-62, Lapas Banjarbaru Gandeng TNI-Polri dan BNN Geledah Blok Hunian
Petugas menggeledah blok hunian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru, Kalimantan Selatan(MI/HO)

DALAM rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru, Kalimantan Selatan memperketat pengawasan dengan menggelar penggeledahan blok hunian dan tes urine massal pada Senin (6/4/2026). Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan penjara yang bersih dari peredaran barang terlarang.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.40 WITA ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Banjarbaru, I Made Supartana. Tidak bergerak sendiri, pihak Lapas menggandeng sinergi lintas sektoral dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dari unsur TNI, Polri, hingga Badan Narkotika Nasional (BNN).

Sinergi Lintas Instansi

Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan RI untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Kehadiran personel eksternal memastikan proses pemeriksaan berjalan transparan dan objektif.

Instansi Terkait Jumlah Personel
Polsek Cempaka Polres Banjarbaru 3 Personel
Koramil 1006-07 Banjarbaru 3 Personel
BNN Kota Banjarbaru 4 Personel
Internal Lapas Banjarbaru Seluruh Jajaran Pegawai

Komitmen Zero Halinar

Setelah apel persiapan, petugas gabungan menyisir setiap sudut blok hunian warga binaan. Seluruh barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas diinventarisasi secara mendetail untuk kemudian dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku. Selain fisik bangunan, pemeriksaan juga menyasar pada aspek biologis melalui tes urine bagi petugas maupun warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Banjarbaru, I Made Supartana, menegaskan bahwa operasi ini adalah bagian dari upaya mewujudkan "Zero Halinar" (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).

“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menciptakan Lapas yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba. Sinergi bersama TNI, Polri, dan BNN menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” tegas I Made Supartana.

Ia menambahkan bahwa deteksi dini semacam ini tidak hanya dilakukan saat momentum hari besar saja, namun akan terus dilaksanakan secara berkala. Hal ini bertujuan untuk menjaga integritas petugas serta memastikan warga binaan menjalani masa pemasyarakatan dalam lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari pengaruh narkotika. (Z-1)

Penggeledahan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 yang jatuh pada tahun 2026, sebagai simbol penguatan fungsi pemasyarakatan di Indonesia.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya