Tim Propam Mabes Polri Lakukan Pengecekan Senjata Api di Polda Kalsel

Denny Susanto
13/4/2026 20:50
Tim Propam Mabes Polri Lakukan Pengecekan Senjata Api di Polda Kalsel
Pengecekan senjata api oleh Mabes Polri di Polda Kalsel.(Dok. Humas Polda Kalsel)

TIM Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri menerjunkan tim melakukan pengecekan senjata api (senpi) dinas untuk memastikan kelayakan fisik, kebersihan, fungsi mekanisme, serta kelengkapan administrasi/izin di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kombes Agus Halimudin, Divisi Propam Mabes Polri, Senin (13/4) mengatakan pengecekan senpi dinas ini dilakukan di berbagai provinsi termasuk Kalimantan Selatan. "Ini merupakan pengecekan rutin dan supervisi di lingkup Polda Kalsel, selanjutnya juga dilakukan di seluruh Polres," tutur Agus usai pemeriksaan senpi di markas Polda Kalsel.

Lebih 10 ribu senjata api dinas berbagai jenis serta amunisi diperiksa tim Propam Mabes Polri. Pemeriksaan ini bertujuan mencegah penyalahgunaan, meningkatkan disiplin personel, dan memastikan keamanan, sekaligus inventarisasi senjata api.

"Salah satunya ya untuk mengantisipasi penyalahgunaan, pelanggaran prosedur (SOP) dan pelanggaran disiplin dalam penggunaan senjata seperti pernah terjadi sebelumnya," kata Agus. Hasil pemeriksaan senpi di Kalsel menurut Agus cukup baik tidak ada masalah berarti.

Selain senpi tim Propam Mabes Polri juga memeriksa personil pemegang senpi hingga gudang senjata. "Termasuk kita melihat administrasi  prosedur penggunaan senjata yang betul. Di situkan senjata api itu selalu ada nomor. Nomor senjata api cocok tidak dengan surat izinnya karena sesuai Peraturan Kapolri untuk pinjam pakai senjata api itu harus melalui prosedur yang ketat dari mulai rekomendasi dari Propam yaitu rekomendasi ada tidaknya pelanggaran kemudian ada pemeriksaan dari psikolog terhadap personil," ujarnya.

SDM Polri pemegang senpi dikatakan Agus, terlebih dulu harus menjalani pelatihan. "Jadi seseorang yang memegang senjata api itu harus memang sudah dilatih sudah terverifikasi dan memenuhi syarat dia untuk menggunakan senjata api," kata Agus. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya