Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Ini Alasan Polisi tidak Tahan Tersangka Pembunuhan Laskar FPI

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
19/6/2021 15:37
Ini Alasan Polisi tidak Tahan Tersangka Pembunuhan Laskar FPI
Ilustrasi.(DOK MI.)

POLISI mengungkapkan alasan pihaknya tak menahan kedua tersangka perkara dugaan unlawful killing atau tindakan pembunuhan di luar hukum terhadap Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek pada akhir tahun lalu. Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga tersangka berinisial MYO, EPZ, dan FR.

Mereka merupakan personel kepolisian di Polda Metro Jaya. Namun EPZ dinyatakan telah meninggal akibat kecelakaan pada awal 2021. Maka, penyidikan terhadapnya dihentikan di mata hukum.

"Yang bersangkutan kooperatif. Pertimbangannya ditahan itu kan dikhawatirkan melarikan diri, tapi ini kan kooperatif," ungkap Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Sabtu (19/6).

Pihaknya, lanjut Ahmad, memilih untuk tidak menahan kedua tersangka karena tidak dikhawatirkan bisa melarikan diri serta menghilangkan barang bukti.

Apalagi, Ahmad mengklaim bahwa kedua tersangka tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Maka, atas pertimbangan-pertimbangan inilah kedua tersangka yang menyebabkan tewasnya empat Laskar FPI tidak dilakukan penahanan.

 

Jadi penahanan itu tidak wajib. "Kapan penyidik melakukan penahanan? Ketika ada kekhawatiran terhadap hal itu," tuturnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya