Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PUSAT Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) menunggu eksperimen Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membuktikan pasal yang merugikan perekonomian negara dalam mengusut skandal impor emas. Sebab, pasal dalam UU Tipikor, yakni Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3, selama ini tidak pernah digunakan.
"Kalau Kejaksaan mau mencoba, ya itu sebuah eksperimen yang patut ditunggu. Bagaimana Kejaksaan bisa mendefinisikan merugikan perekonomian negara tersebut," ujar Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman saat dihubungi, Selasa (15/6).
Menurutnya, kedua pasal tersebut tidak pernah digunakan, karena pembuktian unsur merugikan perekonomian negara sulit dilakukan. Selama ini, kasus tindak pidana korupsi lebih banyak menggunakan pasal yang membuktikan unsur merugikan keuangan negara.
Baca juga: Kejagung Cari Celah Hukum Usut Skandal Impor Emas Rp47,1 Triliun
"Kalau merugikan keuangan negara kan sangat jelas, jumlah uang negara yang berkurang. Tapi kalau perekonomian negara, apakah maksudnya mengganggu ekonomi atau seperti apa? Itu tidak pernah jelas sampai sekarang," imbuh Zaenur.
Lebih lanjut, Zaenur menjelaskan penjeratan kasus dengan menggunakan UU Tipikor pada akhirnya tergantung pada alat bukti yang dimiliki penegak hukum. Apabila terbukti adanya penerimaan suap untuk memengaruhi kebijakan impor emas, bisa dijerat dengan tindak pidana suap.
Baca juga: Kejagung Usut Dugaan Korupsi Dinas ESDM di Tanah Bumbu
Sebelumnya, JAM-Pidsus Kejagung Ali Mukartono mengatakan siap berinovasi untuk mencari celah hukum dalam mengusut skandal impor emas yang nilainya mencapai Rp47,1 triliun. "Saya harus memutar. Memutar dalam arti bahwa unsur kerugian yang kami terapkan adalah unsur merugikan perekonomian negara, bukan unsur merugikan keuangan negara," papar Ali.
"Karena Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 UU Tipikor itu ada alternatif kerugian keuangan negara atau merugiakan perekonomian negara. Saya coba untuk ini merugikan perekonomian negara," katanya beberapa waktu lalu.
Dugaan skandal tersebut pertama kali digaungkan anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan. Menurutnya, penyelewengan terjadi dengan modus mengubah data emas dari Singapura yang masuk lewat Bandara Soekarno-Hatta. Emas dari Singapura awalnya berbentuk setengah jadi, namun saat masuk ke Indonesia labelnya diubah menjadi produk emas bongkahan.(OL-11)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
UniRanks merilis daftar 15 universitas terbaik di Indonesia 2026. UI memimpin di posisi pertama, disusul UGM dan Unair. Cek daftar lengkapnya di sini.
Akademisi UGM Ahmad Athoillah menekankan revitalisasi cagar budaya seperti keraton harus mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi masyarakat.
Wapres ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) pertimbangkan langkah hukum usai dilaporkan atas dugaan penistaan agama dalam ceramahnya di Masjid UGM.
Pakar UGM menilai pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun melalui PP Tunas berdampak positif pada kemampuan literasi dan prestasi akademik.
Penelitian kolaboratif antara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) membuktikan ekstrak daun kenanga memiliki aktivitas antidiabetes dan antioksidan.
Tri Wibawa mengingatkan bahwa langkah pencegahan terhadap varian Cicada pada dasarnya tidak berbeda dengan upaya menghadapi Covid-19 secara umum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved