Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa lima petinggi perusahaan Manajer Investasi (MI) terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak memaparkan kelima saksi yang diperiksa berinisial TAW, RO, JMF, RJ, dan BP. TAW merupakan Direktur Utama PT Asia Raya Kapital.
Menurut Loonard, pemeriksaan terhadap TAW dilakukan untuk mendalami reksadana milik PT Asia Raya Kapital yang dibeli oleh ASABRI.
"RO selaku Direktur PT Oso Manajemen Investasi diperiksa terkait pendalaman keterlibatan MI dalam perkara PT ASABRI," terang Leonard melalui keterangan tertulis, Selasa (8/6).
Lebih lanjut, Leonard menjelaskan JMF merupakan Direktur Utama PT Victoria Management Investasi, RJ selaku Direktur Utama PT Citra Langgeng Otomotif, dan BP selaku Direktur Utama PT Anugrah Semesta Investama sekaligus Komisaris PT Treasure Fund Investama.
Seperti halnya RO, ketiga saksi lainnya juga diperiksa penyidik Gedung Bundar untuk mendalami keterlibatan MI dalam kasus rasuah di perusahaan pelat merah tersebut.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri, dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum terkait tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT ASABRI," tandas Leonard.
Kasus rasuah yang terjadi antara 2012-2019 itu disebut merugikan keuangan negara Rp22,78 triliun. Hal itu merupakan hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Adapun penyidik telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Namun, belum ada satu pun tersanka korporasi yang ditetapkan. Padahal, kasus ini dinilai memiliki keterkaitan dengan megakorupsi Asuransi Jiwasraya yang menetapkan 13 perusahaan MI sebagai tersangka.
Ahli hukum perbankan Yunus Husein mendorong agar penyidik Kejagung dapat menersangkakan MI yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Transaksi goreng-goreng saham pasti melibatkan MI. MI ini, umumnya tidak independen dalam melakukan transaksi, membeli saham. Enggak sesuai dengan ketentuan OJK bahwa MI harus independen," jelas Yunus saat dihubungi Media Indonesia.
Anggota Dewan Pakar Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu juga menjelaskan MI yang terlibat dalam rasuah ASABRI diyakini juga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Dia lebih banyak ke Pasal 3 TPPU, modusnya conversion atau transfer, mengubah bentuk hasil kehajatan. Sehingga semuanya mempersulit penyelidikan," terang Yunus.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Kejagung Febrie Ardiansyah menyebut pihaknya akan melakukan evaluasi pekan depan untuk mempersiapkan penambahan anggota Satgas penyidikan ASABRI.
"Umpamanya jilid II ternyata banyak lagi, berarti kan ada rencanya penambahan Satgasus, jumlah (anggota) Satgasnya kita tambah," kata Febrie, Kamis (3/6).
Dalam penyidikan ASABRI jilid II, penyidik Gedung Bundar akan berfokus pada tersangka korporasi. Diketahui, sejauh ini Kejagung baru menetapkan sembilan sebagai tersangka.
Menurut Febrie, pihaknya akan berupaya untuk menerapkan pasal TPPU jika ada MI yang terbukti bermain di kasus ASABRI. "Kebijakannya kan kemarin dengan men-TPPU-kan, karena dendanya agak lumayan dibandingkan korupsi. Kalau korupsi cuma Rp1 miliar, kalau TPPU besar," paparnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin juga menyatakan komitmennya untuk menumpas pihak-pihak, baik perseorangan maupun korporasi, yang terlibat dalam rasuah di perusahaan pelat merah tersebut.
"Apakah akan ada tersangka korporasi seperti MI terkait ASABRI ini? Kalau ada, siapa pun bagi saya tidak menjadi penghalang," pungkasnya. (Tri/OL-09)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Danantara tengah menggarap proyek-proyek hilirisasi dengan total investasi mencapai US$26 miliar atau setara Rp450,42 triliun (kurs Rp17.324 per dolar AS).
Data terbaru menunjukkan bahwa sektor hilirisasi menjadi kontributor signifikan dengan nilai investasi mencapai Rp147,5 triliun.
Pemerintah menyerap dana Rp40 triliun dari lelang sembilan seri Surat Utang Negara (SUN) dengan total penawaran masuk mencapai Rp74,95 triliun.
Upaya memperluas literasi dan inklusi pasar modal di Indonesia terus diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah, regulator, dan pelaku industri.
Di tengah dinamika pasar keuangan, kolaborasi antara manajer investasi dan perbankan menjadi langkah strategis untuk memperluas akses masyarakat terhadap instrumen investasi yang aman.
KBRI Warsawa gelar forum bisnis di Krakow dan Łódź untuk dorong investasi, perdagangan, dan kerja sama tenaga kerja Indonesia-Polandia jelang IEU-CEPA 2027.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved