Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dan mengembangkan kasus pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta, Tahun Anggaran 2019. Salah satunya dengan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati.
"Hari ini (31/5) tim penyidik KPK mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC (mantan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Yoory C Pinontoan) dan tersangka lainnya yakni Sri Haryati Plh Sekda DKI Jakarta," terang Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (31/5).
Namun, kata dia, Sri yang dijadwalkan memberikan keterangan kepada penyidik kasus ini tidak hadir. Alasan yang diterima KPK Sri tengah mengalami sakit.
"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan mengkonfirmasi tidak hadir karena alasan sakit dan akan dilakukan penjadwalan ulang," pungkasnya.
Baca juga: BPK Ungkap Kerugian Rasuah ASABRI Capai Rp22,78 Triliun
KPK telah menjerat mantan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Yoory C Pinontoan sebagai tersangka dan ditahan. Dia terjerat kasus dugaan korupsi pembelian lahan di Munjul, Jakarta Utara.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Yoory resmi ditahan selama 20 hari untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Yoory ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan tiga orang lainnya, yaitu Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene (AR), Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian (TA), dan Korporasi PT Adonara Propertindo.
Ghufron juga menjelaskan perkara tersebut statusnya ditingkatkan ke tingkat penyidikan sejak 24 Mei 2021.
Yoory ditahan sementara di Rumah Tahanan KPK di Markas Polisi Militer Jalan Sultan Agung Nomor 33, Manggarai, Guntur, Jakarta Selatan.
Saat kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul mencuat ke publik, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil keputusan menonaktifkan Yoory dari jabatan dirut Pembangunan Sarana Jaya pada awal Maret 2021.
Anies kemudian mencopot Yoory dari jabatannya pada 30 Maret 2021. Diketahui Pemprov DKI Jakarta melalui Perumda Sarana Jaya sudah menggelontorkan uang senilai Rp 217 miliar untuk pengadaan lahan seluas 4,1 hektare tersebut.(OL-4)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
Pemprov DKI Jakarta cari solusi baru atasi ikan sapu-sapu. Rano Karno lirik teknologi Brasil yang mampu mengolah ikan menjadi arang bernilai ekonomi.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Sinergi ini diharapkan mampu memastikan aliran air menuju laut tetap lancar saat debit air meningkat tajam.
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN selama masa WFH berlangsung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved