Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dan mengembangkan kasus pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta, Tahun Anggaran 2019. Salah satunya dengan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati.
"Hari ini (31/5) tim penyidik KPK mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC (mantan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Yoory C Pinontoan) dan tersangka lainnya yakni Sri Haryati Plh Sekda DKI Jakarta," terang Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (31/5).
Namun, kata dia, Sri yang dijadwalkan memberikan keterangan kepada penyidik kasus ini tidak hadir. Alasan yang diterima KPK Sri tengah mengalami sakit.
"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan mengkonfirmasi tidak hadir karena alasan sakit dan akan dilakukan penjadwalan ulang," pungkasnya.
Baca juga: BPK Ungkap Kerugian Rasuah ASABRI Capai Rp22,78 Triliun
KPK telah menjerat mantan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Yoory C Pinontoan sebagai tersangka dan ditahan. Dia terjerat kasus dugaan korupsi pembelian lahan di Munjul, Jakarta Utara.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Yoory resmi ditahan selama 20 hari untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Yoory ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan tiga orang lainnya, yaitu Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene (AR), Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian (TA), dan Korporasi PT Adonara Propertindo.
Ghufron juga menjelaskan perkara tersebut statusnya ditingkatkan ke tingkat penyidikan sejak 24 Mei 2021.
Yoory ditahan sementara di Rumah Tahanan KPK di Markas Polisi Militer Jalan Sultan Agung Nomor 33, Manggarai, Guntur, Jakarta Selatan.
Saat kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul mencuat ke publik, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil keputusan menonaktifkan Yoory dari jabatan dirut Pembangunan Sarana Jaya pada awal Maret 2021.
Anies kemudian mencopot Yoory dari jabatannya pada 30 Maret 2021. Diketahui Pemprov DKI Jakarta melalui Perumda Sarana Jaya sudah menggelontorkan uang senilai Rp 217 miliar untuk pengadaan lahan seluas 4,1 hektare tersebut.(OL-4)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved