Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SIDANG kasus dugaan korupsi suap Bansos dengan terdakwa eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) terus bergulir. Saksi-saksi mulai mengungkap fakta-fakta terkait dugaan suap sebesar Rp32,48 miliar yang dituduhkan kepada JPB.
Rencananya, dalam persidangan hari ini, Senin (31/5), jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan kedua mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW). Kedua saksi tersebut diduga merupakan saksi kunci kasus ini.
Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum JPB Maqdir Ismail mengatakan pihaknya telah menyiapkan beberapa pertanyaan kunci terkait kasus yang menyeret kliennya. Namun sampai sejauh ini belum ada kesaksian yang menyebutkan adanya aliran uang ke JPB.
"Dalam surat dakwaan hanya diterangkan secara global angka yang diterima JPB, tapi tidak pernah diterangkan sumber dari uang yang diberikan dan diterima oleh JPB," kata Maqdir dalam keterangannya.
Ia menyebut langkah jaksa menghadirkan MJS dan AW bagian dari upaya mengubah peta kesaksian yang selama ini tidak berpihak kepada surat dakwaan. Pihaknya tak gentar.
"Tentu saja sah dilakukan JPU," imbuh Maqdir.
Segala persiapan pun dilakukan. Pihaknya akan mendalami detail soal penerimaan uang dan alurnya hingga JPB. Termasuk pula sumber dan pemberi uang yang dimaksudkan JPU.
"Menggali kebenaran keterangan tentang penerimaan uang yang selalu dikatakan diberikan atau diterima oleh JPB sesuai dengan surat dakwaan," tegas Maqdir.
Baca juga: KPK Selisik Distributor Bansos Covid-19 Bandung Barat
Apalagi angka yang dinyatakan dalam Surat Dakwaan dinilai cukup besar, sementara dari pengakuan para saksi di BAP, uang yang mereka serahkan hanya sedikit. Berdasarkan BAP, uang yang diserahkan para saksi ke MJS adalah sebesar Rp7.510.000.000 termasuk dari dua terpidana kasus ini sekaligus pemberi suap yakni Harry van Sidabuke (HVS) dan Ardian Iskandar Maddanatja (AIM).
"Sedangkan dalam surat dakwaan dari HVS sebanyak Rp1.280.000.000 dan dari AIM Rp1.950.000.000 dan kemudian dari vendor lain Rp29.252.000.000," papar Maqdir.
Melihat angka yang sangat timpang ini, lanjut Maqdir, tentu akan menggali secara baik, terutama dari Matheus Joko Santoso.
"Justru kami berharap keterangan MJS dan AW akan semakin memperkuat keterangan para saksi yang sudah menerangkan bahwa tidak ada uang yang diterima JPB," ujar dia.
Sebelumnya, terpidana kasus suap pengadaan bansos penanganan covid-19, HVS menyatakan tidak pernah memberikan komitmen fee kepada JPN.
Dia mengakui, permintaan fee hanya datang dari MJS.
"Tidak diteruskan untuk JPB. Seperti sudah saya jelaskan, permintaan itu memang dari pak Joko tidak ada dari Pak JPB," kata HVS saat bersaksi di PN Tipikor Jakarta, Senin (24/5).
Dalam persidangan, HVS pun mengakui mengenal sosok Kukuh Ariwibowo yang merupakan staf ahli Menteri Sosial. Dia mengaku dikenalkan kuasa pengguna anggaran (KPA) Kemensos Adi Wahyono kepada Kukuh.
Bahkan Adi sempat meminta dirinya untuk menemui Kukuh.
"Hanya disampaikan ke Pak Adi main-main ke atas main ke Pak Kukuh kenalan," ujar HVS.
Meski demikian, HVS menyebut tidak pernah memberikan uang atau membahas kuota pengadaan bansos kepada Kukuh. Karena dia hanya bertemu satu kali dengan Kukuh.
"Saya hanya bertemu pak Kukuh satu kali, apalagi terkait masalah kuota nggak pernah," cetus HVS.
HVS yang mengaku pernah bertemu langsung dengan JPB saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang sembako. Pertemuan itu berlangsung di gudang PT. Mandala Hamonangan Sude.
Ia mengklaim, pada pertemuan itu JPB tidak pernah membahas soal kuota maupun fee pengadaan bansos.
"Nggak pernah mendengar (fee bansos)," tutur HVS.(OL-5)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi untuk mendalami kasus dugaan rasuah pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden.
ADA tiga akronim yang sering dipahami secara rancu, yaitu perlinsos (perlindungan sosial), bansos (bantuan sosial), dan jamsos (jaminan sosial).
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan pihaknya meminta maaf atas keterlambatan pencairan dana KJP plus tersebut.
Jakarta akan meninggalkan status ibu kota negara dan berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Jakarta akan bertransformasi menjadi kota global dengan biaya yang tidak sedikit.
ANALIS Senior Ronny P. Sasmita menilai prognosis defisit anggaran yang melebar di 2024 merupakan buah dari gencarnya belanja pemerintah sejak awal tahun.
PENGAMAT kebijakan publik Trubus Rahadiansyah merespons temuan PPATK yang menyebut pemain judi online didominasi masyarakat berpenghasilan rendah. Mereka diduga penerima bansos.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved