Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KISRUH alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terjadi dinilai bakal berdampak negatif bagi pemberantasan korupsi. Pasalnya, proses yang menuai polemik itu dinilai sarat ketidakadilan dan dikhawatirkan menjadi semacam cara untuk meredam semangat pemberantasan korupsi.
"Ini bukan soal kepegawaian tapi fairness dan pemberantasan korupsi. Ini juga bisa dilakukan kepada institusi-institusi lain yang mungkin nanti juga ingin dibungkam, dilemahkan," kata pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bivitri Susanti dalam diskusi daring yang digelar Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI), Sabtu (29/5).
Menurutnya, persoalan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) bakal berdampak bagi penanganan kasus-kasus besar yang ditangani. Pasalnya, sejumlah penyidik dan penyelidik KPK yang menjadi kepala satgas juga tergabung dalam kelompok yang tak lolos TWK itu.
Dia menyatakan persoalan alih status itu bukan sekadar masalah kepegawaian. Dalam sistem hukum secara umum, ujarnya, perlu diingat kembali semangat dan tujuan pembentukan komisi antirasuah.
Dia juga menegaskan kisruh tersebut sebenarnya bukan perkara membela orang per orang melainkan demi menjaga semangat pemberantasan korupsi yang efektif.
"Kita bukan membela 75 orang versus 1.200-an tapi kita membela upaya mereka yang selama ini terbukti efektif. Kompas kita adalah moral, bukan orang yang berkuasa atau tidak. Ini bukan soal Novel Baswedan atau soal Taliban atau bukan. Bukan. Tapi persoalan kompas moral dan fairness," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo mengatakan 75 pegawai masih akan terus berupaya menggugat keputusan terkait TWK. Sebelumnya, para pegawai itu sudah melaporkan ke Dewan Pengawas, Ombudsman RI, dan Komnas HAM.
"Yang jelas bahwa pemberantasan korupsi itu harus terus berlangsung. Kami sendiri masih berusaha agar 75 orang ini tetap berada di KPK karena punya pengaruh yang signifikan bagi pemberantasan korupsi sehingga dukungan masyarakat tentu akan meluas," ucap dia.
Seperti diketahui, dari 75 yang tak lolos TWK sebanyak 51 pegawai akan diberhentikan dan 24 lainnya diberi kesempatan untuk dibina. Menurut Yudi, keputusan KPK itu tak sejalan dengan undang-undang, putusan Mahkamah Konstitusi (MK), dan arahan Presiden Joko Widodo. Pegawai berharap agar ada perbaikan atas keputusan itu supaya kisruh bisa selesai.
"Kalau dari awal memang ada itikad ingin memberhentikan 51 orang, argumentasi apapun bisa digunakan. Tapi kalau memang punya energi positif untuk pemberantasan korupsi tentu argumentasi mulai dari undang-undang, putusan MK, dan arahan Presiden akan digunakan," ungkapnya. (OL-14)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved