Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIKAN terhadap tujuh tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) sudah dinyatakan lengkap atau P-21.
"Tim jaksa penuntut umum pada Direktorat Penunutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) menyatakan tujuh berkas perkara dugaan tindak pidana di PT ASABRI telah lengkap," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui keterangan tertulis, Kamis (27/5).
Ketujuh tersangka tersebut ialah:
1. Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri selaku Dirut ASABRI 2011-2016
2. Letjen (Purn) Sonny Widjaya selaku Dirut ASABRI 2016-2020
3. Bachtiar Effendi selaku Direktur Keuangan ASABRI 2008-2014
4. Hari Setiono selaku Direktur ASABRI 2013-2014 dan 2015-2019
5. Ilham W Siregar selaku Kepala Divisi Investasi ASABRI 2012-2017
6. Lukman Purnomosidi selaku Direktur Utama PT Prima Jaringan
7. Jimmy Sutopo selaku Direktur Jakarta Emiten Investor Relation
Sementara itu, berkas perkara dua tersangka lain, yaitu Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat masih dinyatakan belum lengkap. "Masih dalam penelitian kelengkapan syarat formal maupun kelengkapan syarat meteriil," tandas Leonard.
Selanjutnya, tim JPU akan meminta penyidik Gedung Bundar ntuk segera menyerahkan tanggung jawab tersangka dn barang bukti atau penyerahan Tahap II. Ini dilakukan untuk menentukan perkara tersebut sudah atau belum memenuhi persyaratan dilimpahkan ke pengadilan.
Penyidik Gedung Bundar sampai saat ini belum menetapkan tersangka korporasi dalam rasuah yang terjadi di perusahaan pelat merah tersebut. Selain itu, JAM-Pidsus Ali Mukartono juga mengatakan belum membidik calon tersangka dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Sampai saat ini belum. Tergantung alat bukti, enggak bisa dipaksakan," singkatnya.
Dalam megakorupsi di PT Asuransi Jiwasraya, perkara yang disebut memiliki kemiripan dengan korupsi ASABRI, penyidik menetapkan mantan Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A OJK Fakhri Hilmi sebagai tersangka. Saat ini, Fakhri sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. (OL-14)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved