Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENYIDIKAN terhadap tujuh tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) sudah dinyatakan lengkap atau P-21.
"Tim jaksa penuntut umum pada Direktorat Penunutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) menyatakan tujuh berkas perkara dugaan tindak pidana di PT ASABRI telah lengkap," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui keterangan tertulis, Kamis (27/5).
Ketujuh tersangka tersebut ialah:
1. Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri selaku Dirut ASABRI 2011-2016
2. Letjen (Purn) Sonny Widjaya selaku Dirut ASABRI 2016-2020
3. Bachtiar Effendi selaku Direktur Keuangan ASABRI 2008-2014
4. Hari Setiono selaku Direktur ASABRI 2013-2014 dan 2015-2019
5. Ilham W Siregar selaku Kepala Divisi Investasi ASABRI 2012-2017
6. Lukman Purnomosidi selaku Direktur Utama PT Prima Jaringan
7. Jimmy Sutopo selaku Direktur Jakarta Emiten Investor Relation
Sementara itu, berkas perkara dua tersangka lain, yaitu Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat masih dinyatakan belum lengkap. "Masih dalam penelitian kelengkapan syarat formal maupun kelengkapan syarat meteriil," tandas Leonard.
Selanjutnya, tim JPU akan meminta penyidik Gedung Bundar ntuk segera menyerahkan tanggung jawab tersangka dn barang bukti atau penyerahan Tahap II. Ini dilakukan untuk menentukan perkara tersebut sudah atau belum memenuhi persyaratan dilimpahkan ke pengadilan.
Penyidik Gedung Bundar sampai saat ini belum menetapkan tersangka korporasi dalam rasuah yang terjadi di perusahaan pelat merah tersebut. Selain itu, JAM-Pidsus Ali Mukartono juga mengatakan belum membidik calon tersangka dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Sampai saat ini belum. Tergantung alat bukti, enggak bisa dipaksakan," singkatnya.
Dalam megakorupsi di PT Asuransi Jiwasraya, perkara yang disebut memiliki kemiripan dengan korupsi ASABRI, penyidik menetapkan mantan Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A OJK Fakhri Hilmi sebagai tersangka. Saat ini, Fakhri sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. (OL-14)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Kejaksaan AgungĀ akan terus mengawal proses pengajuan kasasi yang akan diajukan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
KEJAKSAAN Agung memeriksa dua tersangka dan satu saksi dalam kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas PT Antam tahun 2010-2022.
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
Kejaksaan Agung menilai hakim PN Surabaya tidak melihat kasus pembunuhan Dini Sera oleh Ronald Tannur secara holistik.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyoroti vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, anak eks anggota DPR Edward Tannur atas dakwaan pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti, 29.
AKTOR utama korupsi timah masih belum tersentuh oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved